Muktamar NU Desember 2021 Ditunda karena Ada PPKM Level 3
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021. Alasannya karena pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia saat Hari Natal dan Tahun Baru.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021. Alasannya karena pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia saat Hari Natal dan Tahun Baru.
"Maka dalam hal itu kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Kamis (18/11).
Helmy melanjutkan, keputusan penundaan ini sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan yang tidak dimungkinkan, maka keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.
Terkait kapan pelaksanaan muktamar, Helmy menyebut PBNU belum menjadwalkan ulang. Namun banyak aspirasi agar Muktamar NU digelar pada tanggal 31 Januari 2022 yang bertepatan dengan hari lahir NU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," tandas Helmy.
Baca juga:
PBNU: Ratusan Hektare Aset NU Telah Bersertifikat
Dukung Gus Yahya di Muktamar NU, Kiai muda Jatim Sowan ke PWNU Jateng
JK: Ketum PBNU Harus Ulama
Demokrat Sebut Usulan JK Jadi Calon Ketum NU Pendapat Pribadi Syahrial Bukan Partai
Kunjungi Kediaman KH Marzuki Mustamar, Anies Baswedan Diajak ke Kamar Khusus
Kongres Aksara Pegon Bahas Standar Digital Fon dan Papan Ketik di Muktamar ke-34 NU