MUI Usul ke Mahfud agar Longgarkan PPKM Namun Perketat Prokes
Menurut KH Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM tidak gebyah uyah, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH.Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar dikutip dalam keterangan pers, Rabu (28/7).
Menurut KH Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM tidak gebyah uyah, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambah KH. Miftachul Ahyar.
Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH Kholil Nafis. Menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, bagaimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tambahnya.
Kemudian Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Sebab itu, lanjut Mahfud, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19," ujar Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Serta, kata dia, langkah-langkah straregis dalam menangani Covid 19 kedepan.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.
Diketahui dalam dialog yang berlangsung dua jam ini, Ketua Umum MUI pusat KH. Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan, KH. Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH. Kholil Nafis, KH. Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.
Baca juga:
Ini Sistem Kerja ASN Baru Pada PPKM Level 1-4
Minta Kelonggaran PPKM, Pelaku Usaha di Padang Bakal Kibarkan 500 Bendera Putih
Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM Level 1-4, Usia di Bawah 12 Tahun Dibatasi
Penyaluran Bansos PPKM untuk 5,8 Juta Warga Sulsel Ditargetkan Tuntas Akhir Juli
Ketua Satgas Jelaskan Tiga Tugas Utama Posko PPKM Mikro
Satgas Ajak Masyarakat Cek Penyaluran Bansos di Laman cekbansos.kemensos.go.id.
1.000 Paket Bantuan Disalurkan untuk Petugas Gabungan yang Amankan PPKM Jabodetabek