MUI tawarkan konsep syariah ke pengusaha pijat plus plus
Jika berminat, tempat pijat atau spa akan diberi cap halal dari MUI.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa.
"Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul di kantornya, Rabu (4/9).
Lukmanul menambahkan dalam even tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan diberi cap halal dari MUI.
"Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.
Apabila tempat pijat itu menjadi syariah, bagi kaum adam hanya akan dilayani oleh pria saja. Begitu juga dengan kaum hawa, hanya dilayani oleh wanita saja.
"Dan itu harus dijelaskan oleh petugas resepsionis agar pengunjung tidak keliru," tuturnya.
Baca juga:
Ini konsep pijat dan spa syariah ala MUI
MUI: Angkat citra tak hanya lewat Miss World
Berpegang Fatwa MUI, menteri agama tolak Miss World