MUI Papua desak polisi tindak aktor intelektual insiden Tolikara
MUI juga menyerukan pada seluruh umat Islam di Kabupaten Tolikara untuk menahan diri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua menggelar jumpa pers menyikapi insiden pembakaran rumah penduduk, kios sampai merembet ke musala yang di dalamnya ada jamaah Salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. MUI mengeluarkan 9 sikap terkait insiden pada Jumat (17/07) pagi itu, salah satunya mendesak polisi menindak tegas aktor intelektual dalam insiden tersebut.
Berikut ini sembilan pernyataan sikap MUI Papua terkait dengan insiden Tolikara tersebut yang dikirim dalam siaran pers kepada merdeka.com:
1. Menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap umat Islam di Kabupaten Tolikara yang sedang melaksanakan Ibadah Salat Idul Fitri di lapangan asrama Koramil 1402-11 Karubaga, Kabupaten Tolikara.
2. Menyampaikan simpati dan duka yang mendalam atas pembakaran sejumlah kios, musala dan jatuhnya korban jiwa.
3. Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tolikara dan aparat keamanan Polri dan TNI untuk menjamin hak hidup dan hak ekonomi serta terus mengembangkan komunikasi antar umat beragama di Kabupaten Tolikara.
4. Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tolikara dan Provinsi Papua untuk bertanggungjawab terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi.
5. Mendesak Polda Papua untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas aktor intelektual dan pelaku peristiwa kekerasan di Karubaga dengan merujuk surat edaran yang dikeluarkan GIDI BPW Tolikara dengan nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 tanggal 11 Juli 2015.
6. Mendukung dan menjadi bagian dari tim investigasi independen terhadap peristiwa kekerasan Karubaga Kabupaten Tolikara.
7. Menyerukan pada seluruh umat Islam di Kabupaten Tolikara untuk menahan diri dan waspada serta membangun komunikasi yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya.
8. Mendukung pernyataan sikap pemimpin dan tokoh agama di Provinsi Papua tertanggal 18 juli 2015, bahwa di tanah Papua tidak ada dominasi satu golongan agama yang dapat mengklaim wilayah tertentu dan melarang umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.
9. Menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia, untuk tidak menjadikan peristiwa kekerasan Tolikara ini sebagai alasan untuk melahirkan kekerasan-kekerasan baru atas nama "jihad".
Pernyataan sikap MUI Provinsi Papua ini dibacakan pada Sabtu (18/07) malam, sekitar pukul 21.00-21.45 WIT di ruang sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Papua Kotaraja Jayapura. Hadir dalam jumpa pers itu Ketua MUI Prov Papua Syaiful Islam Al Payagea. Kemudian dihadiri ulama lain: Umar Bauw Al Bintuni, Jaati Riansyah, Musa Rumbaru, Idrus Al Hamid, Faisal Saleh, Taha Al hamid, Anum Siregar.(mdk/mtf)