MUI minta DPR tindak lanjuti fatwa Muamalah media sosial
MUI minta DPR tindak lanjuti fatwa Muamalah media sosial. Ketua MUI Ma'ruf Amin menginginkan pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial dengan menggodok peraturan perundang-undangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Fatwa tersebut menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam menggunakan media sosial.
Ketua MUI Ma'ruf Amin menginginkan pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial dengan menggodok peraturan perundang-undangan. Peraturan itu nantinya bisa menjadi dasar hukum dalam menindak umat yang tidak mengikuti fatwa MUI.
"Di samping ada keputusan bersifat pedoman maka perlu ada juga yang bersifat hukum. Supaya ada ketegasan dan peraturan kita harapkan bisa mengedukasi masyarakat," kata Ma'ruf di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Ma'ruf menyadari, konflik yang terjadi seringkali bersumber dari media sosial. Menurut dia, melalui jejaring sosial, umat tak jarang menyebarkan ujaran kebencian dan berita fitnah. Hal itu tentu sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah NKRI.
"Apalagi nanti kita hadapi Pilkada, Pilpres," sambungnya.
Ma'ruf menandaskan MUI mengeluarkan fatwa guna mengantisipasi perpecahan di Tanah Air akibat ulah umat melalui media sosial. Stabilitas keamanan dipandang penting untuk dijaga oleh seluruh elemen masyarakat termasuk para ulama.
"Jadi menjadi tanggungjawab kita bersama para ulama, umarah untuk bersama-sama menjaga dan merawat ketenangan, keamanan, keutuhan dan kesatuan dan persatuan bangsa ini," tutupnya.
Baca juga:
Ini fatwa MUI tentang hukum & pedoman Muamalah melalui media sosial
MUI minta kepolisian tindak tegas pelaku persekusi
Din sebut fatwa MUI soal pedoman muamalah melalui medsos sudah tepat
Fatwa MUI soal muamalah media sosial, antara keresahan & permintaan