MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono. "Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus
Polda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal.
Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih taat pada aturan hukum yang ada.
"Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12).
Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya.
Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat.
"Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan koordinasi dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan.
Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada umat muslim.
"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.
Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.
"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya.
Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.
Baca juga:
MUI tegaskan larangan pakai atribut non muslim buat umat Islam
Menag sebut Fatwa MUI berprinsip pada toleransi
Ini tujuh poin kesepakatan tak paksa atribut Natal untuk umat muslim
Soal fatwa MUI, Fadli Zon bilang 'tidak bisa dikatakan intoleran'