MUI desak pemerintah perhatikan masalah halal dibanding harga & stok
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan meminta pemerintah fokus masalah halal pada sektor pangan. Sebab selama ini mereka merasa bahwa pemerintah hanya memikirkan terkait harga dan jumlah pangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan meminta pemerintah fokus masalah halal pada sektor pangan. Sebab selama ini mereka merasa bahwa pemerintah hanya memikirkan terkait harga dan jumlah pangan.
"Kita sampaikan ke pemerintah, jangan hanya perhatikan kecukupan stok atau persediaan dan keterjangkauan harga saja oleh masyarakat tapi soal halalnya. Apa artinya barang atau produk murah murah dan tercukupi kalau ternyata yang dimakan itu bangkai," kata Wahyu Suhaji, Wakil Direktur Sosialisasi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmestika (LP POM) MUI Sulsel di Pasar Pabbaengbaeng, Kamis, (26/1).
Menurut Wahyu, ini perlu dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi di wilayah Sulawesi Selatan belum ada Rumah Potong Hewan (RPH) terdapat sertifikasi halal. Demikian juga dengan hotel, restoran maupun katering.
Dia menuturkan, produk pangan itu prinsipnya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Aman, Sehat dan Utuh (ASU) itu kewenangan dari Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan (DKP3), dan unsur halal menjadi tanggung jawab LP POM MUI.
"Produk pangan seperti daging atau makanan lain misalnya tidak sama dengan cabai atau bawang putih yang mungkin hanya bicara soal kecukupan persediaan dan harga. Daging atau makanan lain itu harus dipastikan juga masalah halal tidaknya," ujarnya.
Saat ini UU No 33 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Halal (SJH) sudah diwajibkan di tahun 2017 ini yang salah satu pasalnya mewajibkan semua produk beredar dan dipasarkan di tengah masyarakat harus bersertifikasi halal. Sehingga mau tidak mau seperti RPH, hotel, restoran dan katering harus bersertifikasi halal. Bahkan supermarket tidak diperkenankan menerima satu produk jika produk itu tidak bersertifikasi halal.(mdk/ang)