MUI desak hotel-hotel di Palembang kantongi sertifikat halal
Sejauh ini baru ada tiga hotel yang mengantongi sertifikat halal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Sodikun prihatin karena mayoritas hotel di Palembang belum mengantongi sertifikat halal. Dari puluhan hotel di Palembang, baru tiga hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal, yakni Hotel Aryaduta, Grand Zuri, dan Hotel Swarna Dwipa.
"Sejauh ini, dari puluhan hotel di Palembang, baru tiga hotel yang sudah bersertifikat halal dari MUI," kata Sodikun kepada merdeka.com, Senin (10/3).
Pihaknya menyayangkan sikap manajemen hotel yang cenderung cuek terhadap kehalalan makanan dan minuman bagi tamunya, terutama bagi umat Islam. Ia menuding pemerintah tak tegas pada pengelola hotel untuk dapat segera mendapat sertifikat halal.
"Kalau memang pemerintah tegas, seharusnya dibuat peraturan tertulis dan mengikat sehingga manajemen hotel mendaftar untuk memperoleh sertifikat halal itu," ujarnya.
Dia menambahkan, sertifikat halal bagi hotel tidak hanya dinilai berdasarkan makanan atau minuman yang disajikan. Beberapa hotel yang masih menyediakan minuman keras juga tidak dapat dianggap hotel halal.
Namun, tentunya sajian makanan di hotel menjadi hal utama yang harus diperhatikan hotel. Banyak hotel yang menawarkan makanan dengan barang kualitas impor ternyata justru tidak memiliki label kehalalan.
"Pengalaman saya di salah satu hotel justru menemukan saus yang ternyata tidak ada label halal dan mengandung unsur minyak yang diharamkan dalam Islam," terangnya.
Dia menambahkan, untuk mendapat sertifikat halal dari MUI tidak mahal. Untuk biaya pendaftaran hanya Rp 50 ribu dan membayar tim pakar yang melakukan audit setiap orang Rp 150 ribu.
"Murah kan, tidak mungkin pengelola hotel berbintang tak bisa bayar uang sedikit itu. Sekarang tinggal komitmen mereka untuk menjamin kehalalan bagi tamunya," ujarnya.(mdk/has)