LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Muhammadiyah minta pelarangan miras dilakukan bertahap

Menurut Yunahar, miras sudah lama menjadi 'PR' pemerintah untuk menertibkan peredarannya. Terlebih, RUU Pelarangan Minuman Beralkohol yang ada di DPR sampai saat ini juga belum ada respon yang positif dari pemerintah.

2018-02-14 16:36:00
Miras
Advertisement

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyebutkan minuman keras (miras) sudah mengancam negara. Apalahi, dia menilai miras sudah seolah menjadi budaya. Oleh sebab itu, menjadi sulit untuk meniadakan miras karena banyak perdebatan kepentingan. Maka, dia mengusulkan cara melarangnya harus bertahap dan diberikan pengertian tentang miras.

Menurut Yunahar, miras sudah lama menjadi 'PR' pemerintah untuk menertibkan peredarannya. Terlebih, RUU Pelarangan Minuman Beralkohol yang ada di DPR sampai saat ini juga belum ada respon yang positif dari pemerintah.

"Seharusnya di dalam KUHP jangan diatur dulu. Larang aja dulu. Jadi temanya harus pelarangan minuman keras," katanya melalui keterangan di Jakarta, Rabu (14/2).

Advertisement

Yunahar tegas menginginkan pelarangan minuman keras, bukan sekedar pembatasan. "Tidak ada keuntungan mengkonsumsi minuman keras kecuali keuntungan bisnis," tegasnya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar ini mengatakan, Indonesia harus bebas miras. Sebab, keberadaan miras di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Musni juga mewanti-wanti agar DPR yang saat ini sedang membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol semangatnya adalah larangan.

Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR TB Soenmandjaja Rukmandis menambahkan bahwa fraksinya akan terus mengawal minuman keras karena berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Ia pun berjanji akan mengajak fraksi lain sehingga dapat mudah untuk digodok.

Advertisement

"Miras harus dilarang demi melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca juga:
Tenggak miras oplosan, 2 warga tewas 5 kritis di Labuhan Batu Selatan
Pabrik miras oplosan beromzet ratusan juta per hari digerebek polisi di Sumsel
Gerombolan anak SMA di Semarang mabuk ciu nekat adang polisi
Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta musnahkan 120 botol miras dari Singapura
Mahasiswa Samarinda tepergok selundupkan minuman alkohol 70 persen ke sel Polsek

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.