LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Muhaimin: Upah minimum pekerja 2013 bakal direvisi

Komponen-komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bakal disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.

2012-07-10 22:24:36
buruh
Advertisement

Komponen-komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bakal disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam waktu dekat. Komponen tersebut menjadi dasar perhitungan Upah Minimum tahun 2013 dan sudah dituangkan dalam revisi Permenakertrans No 17/2005.

"Jadi, peraturan itu akan menjadi panduan untuk survei upah pekerja di Indonesia," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, usai Raker dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa, (10/7).

Menurut Muhaimin, pemerintah dalam hal ini Kemenakertrans akan mengeluarkan Permenakertrans berdasarkan masukan dari sejumlah pihak yang berkompeten termasuk DPR dan masyarakat.

Pemerintah juga sudah mengkaji berbagai masukan dengan melihat perkembangan kebutuhan pekerja, melihat rekomendasi pada tahun sebelumnya, dan mempertimbangkan inflasi.

"Kami sudah mempelajari masukan, pendapat dan saran dari berbagai pihak terkait dengan revisi ini. Yang pasti, pemerintah mengambil kebijakan yang paling adil dalam revisi Permenakertrans tersebut," ungkap Muhaimin.

“Pada dasarnya, pertimbangan penetapan upah minimum tidak hanya KHL melainkan ada variabel lainnya yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marjinal). Pertimbangan lainnya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional,” pungkasnya.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.