Mucikari 'ayam kampus' ditangkap saat transaksi di hotel Pekanbaru
Pelanggannya sampai Batam dan Jakarta.
Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap DN (24), mucikari prostitusi online yang sudah menjalankan bisnisnya 2 tahun. bahkan hasil tes urine, dia positif narkoba. Anak asuhnya merupakan mahasiswi aktif di sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri.
"Ada lebih dari 100 mahasiswi yang menjadi pekerja seks komersilnya. DN sudah 2 tahun sebagai mucikari, pemesannya ada yang di Pekanbaru ada juga luar kota," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Senin (5/10).
Menurut sumber merdeka.com, DN ditangkap polisi saat bertransaksi di hotel Grand Elite jalan Riau kota Pekanbaru. Hotel tersebut memang menyajikan tempat hiburan malam atau room karaoke dan sebuah lounge, serta hotel mewah sebagai penginapan dengan harga yang cukup mahal bagi kalangan menengah ke bawah.
"DN ditangkap pada Sabtu (3/10) di sebuah hotel di Pekanbaru. Dia ini pemain lama yang telah menjalankan bisnis prostitusi online," kata Bimo.
Bimo menambahkan, setelah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, terhadap DN dilakukan uji tes urine, dan hasilnya positif narkoba.
"Dia mengunakan narkoba jenis pil ineks terakhir pada Jumat (2/10) kemarin, katanya untuk dugem," jelas Bimo.
Saat diinterogasi, DN mengaku sebagai mucikari dari wanita muda yang dipekerjakannya sebagai wanita penghibur di pusat hiburan malam, serta pekerja seks komersial yang dipesan dengan Whatsapp dan Blacberry Messenger serta Path.
"Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan," kata Bimo.
DN juga mengakui selama ini memperkerjakan sekitar 100 wanita yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan pekerja seks komersil.
"Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di kota Pekanbaru," jelas Bimo.
"Pelaku mengirimkan foto-foto wanita kepada calon pelanggan untuk kemudian pelanggan bisa memilih wanita yang diajak kencan," katanya.
Saat pelanggan telah memilih wanita yang rata-rata berusia 20 sampai 25 tahun tersebut, DN bernegosiasi tarif yang akan diterapkan, karena harga bervariasi, hasilnya tergantung kesepakatan antara tamu dengan PSK.
"Hingga kini DN masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya kita juga berencana akan memanggil wanita yang dipekerjakan oleh DN. Saat ini baru tiga yang kita periksa," kata dia.
Bimo mengatakan DN beraksi tidak hanya di Pekanbaru, para mahasiswi yang dijadikanya sebagai PSK dikirim hingga ke luar kota setelah dipesan oleh pelanggan atau tamu. "Bahkan mereka bersedia memenuhi panggilan pelanggannya di Jakarta dan Batam," jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Pasal 12 tentang Perdagangan Manusia, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Mucikari 'ayam kampus' ditangkap saat transaksi di hotel Pekanbaru
6 Pengakuan mengejutkan RA,'ayam kampus' UIN bertarif Rp 2,5 juta
HTI: Banyak mahasiswi muslim miskin tapi tak jadi ayam kampus
Ini penyebab mahasiswi terjun jadi ayam kampus