Moeldoko Tegaskan Nasib 51 Pegawai yang Diberhentikan Urusan Internal KPK dan BKN
Terkait evaluasi TWK yang menjadi kontroversi, Moedoko tidak dapat memastikan apakah akan ada evalusi sebelum dibawa ke rapat kabinet.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal kasus pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Moeldoko menyebut kini kasus itu bukan lagi urusan Istana melainkan urusan internal KPK.
"Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/6/2021).
Terkait nasib status ASN 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Moeldoko meminta agar mengkonfirmasi pada BKN. “Tanya BKN. BKN yang lebih tahu itu,” katanya.
Moeldoko menegaskan bahwa keputusan akhir atau bola tidak lagi berada di pihak istana melainkan di lembaga terkait yakni KPK dan BKN. “ Enggak, enggak ada di Istana,”ucapnya.
Terkait evaluasi TWK yang menjadi kontroversi, Moedoko tidak dapat memastikan apakah akan ada evalusi sebelum dibawa ke rapat kabinet. “Hal-hal seperti itu akan dibicarakan dulu di sidang kabinet,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Delvira
Baca juga:
PKS Dorong Jokowi Investigasi Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Novel Baswedan: Pelantikan ASN untuk Membuat 75 Pegawai KPK Gagal TWK Putus Asa
AHY: Beda Akal Jangan Dicap Radikal
Novel Baswedan ke 75 Pegawai KPK yang Tak Dilantik Jadi ASN: Semoga Tetap Sabar
Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberi Kesempatan Ikut Bela Negara
Novel Baswedan Harap Pegawai KPK yang Jadi ASN Tetap Jaga Integritas