LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Moeldoko: Pemerintah Kontrol Lebih Ketat Ekspor Minyak Goreng

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mengontrol lebih ketat eksport CPO demi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh hanya memikirkan ekspor, tanpa mempertimbangkan supply dalam negeri.

2022-03-23 15:35:54
Minyak Goreng
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mengontrol lebih ketat eksport CPO demi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh hanya memikirkan ekspor, tanpa mempertimbangkan supply dalam negeri.

"Kita mengontrol ekspornya. Kan sudah ditentukan juga ekspornya untuk perusahaan besar supaya menyisihkan DMO, Domistic Market Obligation dari 23 persen menjadi 30 persen," tegas Moeldoko dalam kunjungan ke ITN Malang, Rabu (23/3).

Pelaku ekspor, ditegaskan Moeldoko, harus juga bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan supply minyak goreng di dalam negeri. Sehingga dilakukan kontrol untuk kepentingan tersebut.

Advertisement

"Maksudnya, mereka bertanggung jawab atas ketersediaan, jadi dia tidak boleh hanya ekspor saja. Ini pemerintah akan mengontrol itu dan itu menjadi jaminan supplynya," tegasnya.

Moeldoko menguraikan, harga CPO dunia mengalami peningkatan, begitu pun harga dalam negeri. Sehingga ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp14 untuk premium dinilai sulit oleh para pengusaha pabrikan minyak goreng.

"Kurang lebih 6 perusahaan yang tutup," tegasnya.

Advertisement

Keadaan tersebut mempengaruhi ketersediaan (supply) dan akan memperparah kondisi lapangan dengan harga minyak goreng yang terus naik. Maka pencabutan HET harga ditentukan market atau pasar, tetapi Pemerintah tetap melakukan pengawasan.

"Tetapi Pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng yang curah. Yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai nanti curahnya pindah ke premium, ya ini yang kita waspadai," tegasnya.

Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan tindakan-tindakan tegas di lapangan. Jika menemukan penimbunan minyak goreng maka dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Moeldoko atas nama Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga mengimbau untuk memikirkan alternatif dari minyak goreng CPO. Masyarakat diminta untuk mempertimbangkan penggunaan minyak goreng dari selain CPO.

"Sebelum kita mengenal minyak goreng CPO, dulu kita juga punya produksi minyak goreng kampung kan begitu. Kelapa kita masih banyak, masih tinggi, kita juga memikirkan alternatif ke dulu, jangan tergantung pada minyak goreng CPO karena minyak goreng kelapa juga sehat," urainya.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.