Modus Operandi Polisi Pelaku Pemerasan di Jateng Sasar Orang yang Check In di Hotel
“Jadi oknum itu beraksi di Solo, Boyolali, Klaten, dan Karanganyar. Sedangkan informasinya terakhir meminta uang kepada korban Rp14.350 juta,” ungkapnya.
Polda Jateng mengungkap oknum polisi berpangkat Bripda PPS (26) merupakan otak kasus pemerasan. Propam Polda Jateng merekomendasikan oknum anggota Polres Wonogiri tersebut dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Oknum polisi itu bermasalah dan sudah tiga kali dilakukan sidang disiplin. Statusnya dalam pengawasan, dan untuk kasus pemerasan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polres setempat. Komitmen Kapolda akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran pidana disiplin, dan kode etik PTDH melalui sidang KKEP,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di Polda Jateng, Kamis (21/4).
Dari hasil pengembangan oknum pelaku melakukan aksi pemerasan bersama komplotannya di empat wilayah dengan sasaran yang sama yakni mengintai orang yang sedang check in di hotel. Selanjutnya mereka mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.
“Jadi oknum itu beraksi di Solo, Boyolali, Klaten, dan Karanganyar. Sedangkan informasinya terakhir meminta uang kepada korban Rp14,350 juta,” ungkapnya.
Kasus yang lain oknum pelaku terlibat beberapa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, membubarkan latihan organisasi kelompok tertentu di villa sehingga menimbulkan konflik, dan terakhir kasusnya foto dengan residivis di sel yang menyebabkan kelompok tertentu bentrok.
Baca juga:
Kronologi Penembakan Polisi Wonogiri yang Ternyata Pelaku Pemerasan di Solo
Jadi Saksi di Sidang, Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni
Tidak Diberi Miras, Pemuda di Kupang Jarah Warung dan Gasak Uang
Diduga Peras RS, Ketua Tim Auditor BPK Jabar Ditetapkan jadi Tersangka
Tangkap Dua Pegawai BPK Jabar, Kejaksaan Geledah Ruang BPKD Bekasi