LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Modus menagih utang, 3 perampok gondol harta benda warga Banyumas

Pelaku sempat menganiaya korban menggunakan airsoft gun.

2016-04-27 19:59:19
Perampokan
Advertisement

Tiga perampok yang beraksi di wilayah Kecamatan Patikraja, Banyumas Jawa Tengah berhasil dibekuk satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas, Selasa (26/4).

Tiga pelaku bernama Jumono (42), Eko Haeri Winarto (42) dan Rasmono (42). Mereka beraksi di rumah Darsito (30), Kamis (21/4). Para pelaku menyatroni rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB.

Seorang pelaku di antaranya menodongkan pistol ke kepala korban yang saat itu berada di kamar. Kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan gagang pistol.

Tak sampai di situ, dua pelaku lainnya ikut menganiaya korban hingga korban mengalami luka. Melihat korban tak berdaya, pelaku membawa kabur mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi R 1987 LD yang diparkir di depan rumah korban.

Dalam persitiwa yang berlangsung sekitar 15 menit itu, pelaku juga menggondol tiga telepon genggam milik korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Markas Polres Banyumas.

Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan, pelaku berhasil ditangkap setelah lima hari kejadian.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing, tanpa perlawanan," katanya, Rabu (27/4).

Gidion menjelaskan, modus operandi tersangka dilakukan dengan datang ke rumah korban untuk menagih utang. Penagihan tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan terhadap korban.

"Saat korban ketakutan, pelaku kemudian mengambil barang milik korban," ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, mereka membawa satu pistol air softgun yang digunakan untuk mengancam korbannya. "Ya, ini air softgun yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Banyumas. Petugas menyita barang bukti satu air softgun merek sigsauer, ponsel Nokia, ponsel Blackberry, ponsel Samsung, satu unit mobil L300 nopol R 1987 LD, serta satu unit mobil Daihatsu Terrios nopol R 8800 ZE.

Ketiga pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:
Ngaku polisi, 5 perampok ikat supir lalu kabur bawa truk
Akhir kejahatan Zainudin & Muksin, duo rampok kompak di Malang
Taufik dianiaya polisi usai nyawer biduan di acara resepsi teman
Tagih utang pakai airsoft gun, 3 debt collector dibekuk polisi
Keroyok anak tentara, 2 anggota geng remaja di Palembang diringkus

Advertisement

Tak kalah menarik:
Harta Labora Sitorus mendadak raib saat hendak disita
Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran
5 Dokter psikopat gemar menyiksa hingga membunuh pasien
Indonesia diserbu buruh dari China
7 Superhero ini ternyata mampu mengangkat palu Thor!

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.