Modus Jadi Pembeli, Dua Perampok Rampas Uang Rp42 Juta dari Toko di Bogor
"Terus pelaku mengambil uang dalam brankas dimasukkan ke kantong plastik hitam bekas kue,"
Perampokan terjadi di sebuah toko modern di Kampung Peusar RT03/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (30/1) pagi. Uang tunai sekitar Rp42 juta pun raib dibawa perampok.
Kapolsek Rumpin, Kompol Asep Supriadi menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika pegawai toko sedang bersih-bersih sebelum membuka toko.
Pelaku berpura-pura untuk berbelanja dan masuk ke toko menanyakan kepada pegawai toko sekaligus pelapor, Chairunnisa dan menanyakan toko sudah buka atau belum.
Kemudian, pelaku berjumlah dua orang yang belum diketahui identitasnya, meminta pegawai menunjukkan tempat brankas uang dan minta dibukakan. Kemudian brankas dibuka oleh pegawai lainnua, Esa Edira.
"Terus pelaku mengambil uang dalam brankas dimasukkan ke kantong plastik hitam bekas kue. Selanjutnya pelaku meninggalkan toko mengendarai sepeda motor jenis matic," kata Asep, Jumat (31/1).
Polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kedua pelaku memiliki peran berbeda. "Keduanya pakai helm pas masuk toko. Yang satu ngambil uang dan satunya lagi berjaga di pintu," kata Asep.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Fikih Maulana dan Esa Adira yang keduanya merupakan karyawan toko ritel yang digawangi PT Indomarco Prismatama Cabang Gunung Sindur.
(mdk/ray)