LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Modus beri uang Rp 2 ribu, pekerja tambang memperkosa anak TK

Kasus ini terbongkar ketika korban mengaku sakit saat buang air kecil.

2016-05-27 20:37:03
Pemerkosaan Anak
Advertisement

Seorang pekerja tambang, nekat memerkosa anak yang masih duduk di bangku sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Akibatnya pelaku bernama Didi alias Odin (27) penghuni indekos di Jalan Jemursari, Wonocolo, Surabaya, mendekam di Polrestabes Surabaya.

Pemerkosaan tersebut baru terungkap, ketika NE menuturkan pada orang tuanya, kalau setiap kali kencing selalu merasa sakit. Mendengar pengakuan tersebut, NE langsung diperiksakan ke dokter, untuk mengetahui apa terjadi.

Hasilnya, mengejutkan, ternyata kemaluan NE sudah rusak. Saat itulah, NE didesak orang tua untuk bercerita. Dengan kepolosannya, korban mengaku kalau Didi pelakunya.

Orang tua lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Tidak butuh waktu lama, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Didi.

Di depan polisi, tersangka mengaku kalau melakukan pemerkosaan hanya bermodalkan Rp 2 ribu.

"Saya tidak memerkosanya, hanya megang saja (kemaluan). Itu setelah saya menyuruhnya untuk beli rokok, kadang mi instan dan telur. Setelah itu saya beri uang dua ribu rupiah," dalih Didi di depan penyidik, Jumat (27/5).

Meski berkilah tidak melakukan pemerkosaan, namun polisi mempunyai bukti visum dari dokter. Terlihat jelas, di tempat kemaluan NE sudah rusak, akibat dari benda tumpul.

Baca juga:
Pria ini paksa anak nikahi lelaki pemerkosanya
Bukannya menolong, Misnan malah memperkosa anaknya yang jatuh
Budi jadi tersangka tunggal kasus pemerkosaan balita di Bogor
Siswi SMP berkali-kali digilir paman dan sepupu hingga hamil 7 bulan
Ini alasan Polri kesulitan tindak lanjut laporan kekerasan seksual

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.