MKD akan periksa Setya Novanto di gedung KPK besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya tentang permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya tentang permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah menerima surat tertanggal 27 November 2017 dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI, besok sekitar Pukul 10.00 WIB KPK akan memfasilitasi MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto," ujar Juru Bicara KPK.
Febri menjelaskan, dalam surat itu MKD mengaku menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Setya Novanto. Lantaran Setya Novanto berada dalam tahanan KPK, maka MKD meminta kerja sama untuk pemeriksaan.
"Oleh karena Setya Novanto sedang dalam proses penahanan KPK maka MKD meminta agar dapat menemui yang bersangkutan dalam rangka verifikasi dan penyelidikan," ujar Novanto.
(mdk/noe)