LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Haji, BPKH Gandeng Jamdatun RI

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.

2022-11-17 19:36:46
Jemaah Haji Haram Indonesia
Advertisement

Dewasa ini pengawasan pengelolaan dana haji perlu diperketat. Mengingat sejumlah kasus travel agen nakal yang kerap merugikan calon jemaah haji.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia, sebagai mitigasi risiko pengelolaan dana haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027, Fadlul Imansyah meyakini keikutsertaan Jamdatun RI sebagai itikad baik penerapan good government.

Advertisement

"Kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027, Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Selain memberikan bantuan hukum, katanya, kolaborasi tersebut mampu mengoptimalkan fungsi BPKH. "Semoga ini menjadi kerjasama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien," kata dia.

Senada, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri
Wibisono menyampaikan pihaknya terus memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.

Advertisement

"Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun," terang Feri Wibisono.

"Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat prudent dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apapun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun buat itu," tambahnya.

Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi, selain itu sharing session bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) RI ini diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji.

Baca juga:
Jemaah Ini Detak Jantungnya Berhenti Selama 2 Menit Saat Umrah di Makkah
Kemenag: Meningitis Bukan Syarat Keberangkatan Umrah, Dianjurkan untuk Komorbid
Menag Ungkap Antrean Jemaah Haji Indonesia Rata-Rata 41 Tahun
Cara Daftar Haji Furoda, Lengkap Beserta Syarat dan Kelebihannya
Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Saudi, 2 Meninggal
Pelita Air akan Buka Penerbangan Haji dan Umroh Tahun Depan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.