LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Miryam akui terima uang dari tersangka kasus E-KTP Markus Nari

Elza Syarief mengungkapkan, Miryam pernah menceritakan hal ini kepada dirinya saat mendatangi kantornya. Dalam pengakuan Miryam, uang yang diterimanya bukan dari Fauzi H Amro (FA) dan Djamal Aziz (DA), melainkan dari Markus Nari (MN).

2017-06-02 20:27:23
Korupsi E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan politisi Golkar Markus Nari tersangka dalam kasus tindak pindana korupsi E-KTP. Pengacara Miryam S. Haryani, Elza Syarief mengakui, kliennya menerima uang dari tersangka Markus Nari.

"Itu memang ada kaitan yang saya baca di BAP-nya Ibu Yani soal masalah penyerahan uang itu. Yang jelas dalam keterangannya memang ada uang mengalir dari bapak itu (MN) kepada Miryam," katanya di Gedung KPK, Jumat (2/6).

Namun Elza tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diberi Markus Nari kepada Miryam. "Berapanya saya nggak tahu, cuman saya hanya baca di BAP. Saya bukan orang yang mengetahui secara faktual, tapi saya membaca keterangan itu," terangnya.

Dia mengungkapkan, Miryam pernah menceritakan hal ini kepada dirinya saat mendatangi kantornya. Dalam pengakuan Miryam, uang yang diterimanya bukan dari Fauzi H Amro (FA) dan Djamal Aziz (DA), melainkan dari Markus Nari (MN).

"Jadi ceritanya di dalam BAP kan ada bahwa dia (Miryam) menerima dana dari dua orang yang sama-sama Hanura yaitu FA dan DA. Tapi uangnya adalah dari yang ditetapin tersangka MN (Markus Nari) ya. Ibu Yani ditegur kenapa dia menjawabnya begitu (saat diperiksa KPK). Nah karena uang itu kan bukan uangnya FA dan DA, kenapa dia menyebut nama FA dan DA? Jadi dua orang ini komplain dan marah, padahal waktu itu kan dari MN," terang Elza.

Elza saat itu mengaku diceritakan langsung oleh Miryam soal penerimaan uang terkait E-KTP. "Terus Ibu Yani konsultasi dengan saya, 'Saya harus jawab apa, karena saya gek pernah terima langsung dari MN? Saya terima langsung dari dua orang ini. Makanya saya dimarahi', termasuk juga ditekan, selain anggota-anggota yang lain'," kata Elza menirukan perkataan Miryam.

"Terus saya bilang begini, 'Kalau memang faktanya begitu, kamu yakini itu ya kamu bicara saja, gak usah kamu takut," kata Elza kepada Miryam waktu itu.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.