Miris, 50 persen pelajar Depok naik kendaraan ke sekolah tanpa SIM
Mirisnya, meski tahu namun orangtuanya membiarkan mereka berkendara tanpa surat-surat.
Sebuah data mengejutkan datang dari Kota Depok, Jawa Barat. Ternyata, hampir separuh dari seluruh pelajar di kota tersebut berangkat ke sekolahnya dengan mengendarai motor tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Mirisnya, meski tahu namun orangtuanya membiarkan mereka berkendara tanpa surat-surat.
Yang lebih menyedihkan, para pelajar yang berkendara tanpa SIM sebagian besar masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Fakta tersebut didapatkan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMA dan SMK.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMA dan SMK, Umar mengatakan, jalan yang dilintasi oleh pelajar berada di Kelurahan Beji, Sawangan, Citayam, dan Simpangan. Dari lintasan itu, sebanyak 50 persen para pelajar mengendarai kendaraan pribadi yang sebagian besarnya tidak memiliki SIM.
"Titik-titik yang paling banyak dilalui pelajar ya di situ," kata Umar, Senin (15/2).
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Padahal kepala sekolah sudah melakukan pemberitahuan dan imbauan dengan melarang siswa memakai kendaraan ke sekolah, namun tak sepenuhnya dilaksanakan.
"Yang berwenang (menindak) adalah polisi lalu lintas untuk menindak anak di bawah umur yang berkendara tanpa SIM. Kalau kita sudah sampaikan secara lisan kepada mereka untuk menggunakan angkutan umum atau sepeda ketika berangkat ke sekolah," ucapnya.
Imbauan itu, kata dia bukan tanpa alasan. Karena pelajar masih belum terlalu matang berkendara, padahal risiko yang diterimanya apabila terjadi kecelakaan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Depok dan Polisi Lalu Lintas telah bekerja sama untuk mengadakan SIM kolektif ke semua SMA dan SMK di Kota Depok.
Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendata jumlah siswa yang membawa kendaraan pribadi. "Upayanya ialah kerja sama dengan polisi lalu lintas. Salah satu dengan menyediakan SIM kolektif," ujarnya.
Dia menuturkan pada tahun 2014 yang lalu, Dinas Pendidikan mempunyai wacana untuk menyediakan bus sekolah. Tujuannya mengangkut pelajar yang masih menggunakan kendaraan pribadi, hanya saja terkendala anggaran.
"Sebenarnya, 20 bus udah cukup untuk mengangkut semua pelajar. Tapi biayanya dari mana," pungkasnya.
Baca juga:
Cuma di Jember, pengendara kena 'razia' dapat kupon undian motor
Wakapolda Jabar: Jangan konotasikan tilang itu tidak baik
Wakapolda Jabar akui polisi Cirebon culas, 1 anggota sudah ditindak
Ini pasal-pasal lengkap dengan dendanya saat ditilang polisi
Polisi bermental buruk buat Cirebon dijuluki 'kota tilang'