LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Minta korban lapor, polisi sebut mudah lacak penipu online modus KTP

Pelaku mengaku bernama Hendrik Witarsa.

2015-08-31 16:01:40
Penipuan Internet
Advertisement

Modus penipuan baru jual beli via online dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terjadi. Pelaku mengaku bernama Hendrik Witarsa.

Dia menjerat calon korbannya melalui iklan penjualan velg mobil di OLX.co.id. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal meminta kepada korban untuk segera melapor ke kantor polisi.

"Ya korban harus lapor ke polisi. Nanti petugas kita di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) akan menindak lanjuti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Menurut Iqbal, dengan melapornya korban ke polisi akan memudahkan penyidik melacak pelaku.

"Dari laporan itu nantinya kan dengan mudah kita ungkap dan lacak, apalagi barang buktinya KTP. Gampang itu tinggal lacak ID nomor KTP-nya," ucapnya.

"Jangan segan-segan melapor ke pihak berwajib," katanya singkat.

Lebih lanjut Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan iklan jual beli via online. Dirinya juga berharap masyarakat harus hati-hati tidak gampang percaya pada janji-janji penjual di situs online.

"Saya imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terkecoh beli barang via online. Cek dulu alamat penjualnya, jangan asal beli, meski ada jaminan KTP. Kalau sudah ketipu kan repot urusannya," pintanya.

Sebelumnya, menurut korban, Md, nomor telepon korban yakni 082385667008. Pelaku juga memberikan dua nomor rekening bank kepada korban yakni Rekening BRI 022101009070533 atas nama Hendrik Witarsa dan Rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati.

Md yang sepakat membeli velg yang ditawarkan pelaku diminta mentransfer uang muka ke nomor rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati. Menurut pelaku, Listianawati adalah tunangannya.

Korban dan pelaku sepakat harga pembelian velg sebesar Rp 2.750.000. Barang akan dikirim ke alamat korban melalui JNE dan ongkos kirim ditanggung pelaku.

Korban sudah mentransfer uang total Rp 1,2 juta kepada pelaku dalam waktu dua kali pengiriman. Korban sadar telah ditipu setelah pelaku mendesak korban melunasi pembayaran.

Apalagi, korban beralasan barang yang sudah dikirim itu ditahan oleh pihak JNE karena tak ada bukti pelunasan jual beli antara penjual dan pembeli. Setelah dikonfirmasi ke JNE, tak ada persyaratan seperti itu.

Baca juga:
Ini foto penipu online bermodus jaminkan KTP
Waspada, penipu lewat online ini beraksi dengan jaminan KTP

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.