LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Minta fee proyek, Wabup Gorontalo dicopot Tjahjo Kumolo

Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo secara pribadi menyatakan kesedihannya atas keputusan pemberhentian itu. Apalagi selama dua tahun terakhir Fadli Hasan telah menemaninya menjalankan roda pemerintahan.

2018-03-18 13:02:00
Mendagri
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencopot Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Fadli Hasan. Hasan tersangkut kasus suap dimana ia meminta sejumlah fee proyek yang ada di daerah tersebut.

Pencopotan Fadli Hasan tertuang dalam SK Pemberhentian bernomor 132.75 – 409 Tahun 2018. Keluarnya SK pemberhentian itu menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menerima usulan dari DPRD Kabupaten Gorontalo untuk memberhentikan Fadli Hasan sebagai wakil bupati karena melanggar sumpah/janji jabatan dan melakukan perbuatan tercela.

"Surat keputusan pemberhentian sudah kami terima dan telah kami teruskan ke Bupati Gorontalo," Gubernur Gorontalo ucap Rusli Habibie di rumah dinasnya Jumat malam 16 Maret 2018.

Advertisement

Diakuinya, SK itu sudah diproses oleh Mendagri selama 3 bulan terakhir. Terhitung sejak pemprov Gorontalo menerima surat dari DPRD kabupaten Gorontalo di mana MA mengabulkan usulan untuk memberhentikan Fadli Hasan dari jabatannya.

"Malam ini sudah terealisasi terlaksana, dengan disaksikan oleh Forkopimda baik dari pemprov dan kabupaten Gorontalo," tambahnya.

Di tempat terpisah, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo secara pribadi menyatakan kesedihannya atas keputusan pemberhentian itu. Apalagi selama dua tahun terakhir Fadli Hasan telah menemaninya menjalankan roda pemerintahan.

Advertisement

"Itu sudah diberikan kepastian melalui surat dari Kemendagri," ujarnya.

Nelson mengakui sudah mendapat instruksi dari Gubernur Gorontalo untuk memproses SK pemberhentian Fadli Hasan, termasuk mencari penggantinya.

"Untuk penggantinya, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan DPRD dan mungkin juga KPU," ujarnya.

Reporter:Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.