Meski sidang tuntutan ditunda, Asma Dewi sudah siapkan pleidoi
Meski sidang tuntutan ditunda, Asma Dewi sudah siapkan pleidoi. Asma Dewi membuat pleidoi berisi enam lembar. Dalam pleidoi-nya dia menceritakan runtutan kejadian saat disantroni oleh aparat kepolisian. Hingga harapan kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya
Mantan Wakil Bendahara Presidium Alumni 212, Asma Dewi terdakwa kasus ujaran kebencian dan penghinaan ras dan agama mengaku sudah membuat nota pembelaan (pleidoi). Walaupun jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutannya.
"Iya, rencananya mau dibagiin pleidoi-nya. Tetapi kan ditunda (pembacaan tuntutan)," kata Asma Dewi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Asma Dewi membuat pleidoi berisi enam lembar. Dalam pleidoi-nya dia menceritakan runtutan kejadian saat disantroni oleh aparat kepolisian. Hingga harapan kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya.
Diketahui sebelumnya, Asma Dewi akan menjalani sidang mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU),Kamis (1/2). Namun sidang ditunda lantaran jaksa belum merampungkan tuntutan.
"Dikarenakan tuntutan belum siap dengan tuntutannya. Maka sidang akan ditunda Selasa (6/2)," kata ketua majelis hakim, Aris Bawono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Baca juga:
Ini alasan JPU tunda lagi pembacaan tuntutan Asma Dewi
Berkas tuntutan belum juga rampung, sidang Asma Dewi kembali ditunda
Jelang sidang tuntutan kasus ujaran kebencian, Asma Dewi berharap bebas
Asma Dewi: Dari mana tahu itu ujaran kebencian?
Sidang Asma Dewi, saksi ahli sebut ujaran kebencian picu kerusuhan