Meski Nasib Haji Belum Diputuskan, 668 Calon Jemaah Bandarlampung Sudah Divaksinasi
Sampai saat ini, belum ada keputusan dari pihak Pemerintah Arab Saudi apakah penyelenggaraan Ibadah Haji bagi negara luar diperbolehkan atau tidak untuk tahun ini.
Sebanyak 1.310 orang calon jemaah haji asal Bandarlampung sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dari jumlah itu, 668 calon jemaah sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama maupun kedua.
"Sejauh ini calon jemaah haji yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun kedua ada 668 orang, terdiri dari kelompok lansia, pelayan publik ASN dan lainnya," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Kota Bandarlampung, Musal Badri Kesuma, di Bandarlampung. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (27/5).
Meski hingga kini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, pihaknya tetap melakukan persiapan salah satunya melakukan vaksinasi kepada calon jemaah.
"Kita pun sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat guna mengetahui informasi terbaru terkait berapa jumlah calon jamaah haji yang telah divaksinasi di masing-masing puskesmas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, persiapan Kemenag Kota Bandarlampung dalam penyelenggaraan haji tahun ini, telah melakukan proses penerimaan paspor dari calon jemaah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Bahkan, pihaknya telah melakukan input scan paspor pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) termasuk dalam hal proses penerimaan lembar bukti setoran pelunasan lembar 2,3, dan 4, dari jemaah serta KBIHU.
"Kami juga sudah koordinasi dengan KBIHU dan jemaah haji mandiri berkaitan tentang informasi terkini penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.
Terkait keberangkatan calon jamaah haji Indonesia, termasuk asal Bandarlampung, Musal pun mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada keputusan dari pihak Pemerintah Arab Saudi apakah penyelenggaraan Ibadah Haji bagi negara luar diperbolehkan atau tidak untuk tahun ini.
"Sampai saat ini memang kami belum dapat informasi apakah pelaksanaan Ibadah Haji bagi negara luar Arab Saudi diperbolehkan atau tidak karena memang situasinya saat ini sedang COVID-19," ujarnya.
Baca juga:
Arab Saudi Hanya Izinkan 60.000 Jemaah Haji di 2021
Kemenlu Diminta Lobi Arab Saudi Longgarkan Jenis Vaksin untuk Calon Jemaah Haji
Menag Optimistis Tahun Ini Indonesia Dapat Kuota Haji dari Arab Saudi
Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi Soal Saudi Izinkan Jemaah Haji dari Luar
Jemaah Indonesia Belum Boleh Haji dan Umroh Kecuali Divaksin AstraZeneca
80 Persen Calon Jemaah Haji Aceh sudah Divaksinasi, Keberangkatan Belum Jelas