LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Meski dukung blokir Telegram, PPP ingatkan pemerintah tak otoriter

Meski dukung blokir Telegram, PPP ingatkan pemerintah tak otoriter. PPP melihat tujuan pemerintah baik, namun jangan otoriter dengan membatasi akses komunikasi masyarakat.

2017-07-16 23:37:00
Telegram
Advertisement

Wakil Sekjen PPP Muktamar Pondok Gede, Ahmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek mendukung langkah pemerintah memblokir aplikasi Telegram jika tujuannya untuk mencegah paham radikal berkembang di Indonesia. Apalagi paham radikalisme yang membahayakan Negara Kesatuan Repiblik Indonesia.

"Kalau tujuan pemerintah untuk membentengi bangsa ini dari pengaruh radikalisme terorisme, PPP setuju," kata Awiek di Kantor Sekretaris Nasional Bappilu PPP, Jln. Tebet Barat IX nomor 17 A, Jakarta, Minggu (16/7).

Namun, Awiek mengingatkan pemerintah agar tidak terkesan otoriter karena membatasi akses komunikasi masyarakat dengan pemblokiran telegram. "Pemblokiran itu kalau melihat dari pemerintah. Ini kan tujuan pemerintah baik cuma jangan sampai pemerintah diktator seolah-olah membatasi akses komunikasi masyarakat," tegasnya.

Advertisement

Anggota Komisi II DPR ini mengaku telah mendapat informasi adanya protes dari pihak Telegram karena tidak diajak komunikasi atas kebijakan pemblokiran itu. Dia meminta pemerintah menyelesaikan masalah komunikasi dengan pihak Telegram agar tidak menghambat keputusan yang sudah dibuat.

"Telegram ada yang protes katanya tidak pernah diajak komunikasi tetap dari pemerintah mengatakan sudah ada komunikasi tapi tidak direspon. Itu yang problem apalagi telegram itu tidak punya perwakilan di indonesia kalau tidak salah. Ini yang saya kira jadi problem," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, pemblokiran Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Advertisement

"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap pria yang akrab disapa Sammy ini di Jakarta, Jumat (14/7).

Menurut Sammy, tim Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Maka, kata Sammy, pemerintah tak akan tanggung-tanggung menutup sampai ke aplikasinya bila mereka tetap tak menuruti aturan pemerintah Indonesia. "Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.