Meski berstatus Plt, Badrodin punya kewenangan sama seperti Kapolri
Badrodin Haiti juga berhak menggunakan anggaran di Polri.
Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai Plt Kapolri memiliki tugas dan wewenang sama dengan Kapolri. Bahkan, Badrodin juga memegang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di institusi Polri.
"Iya (jadi KPA), karena di dalam tugas itu disebutkan melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab sama dengan Kapolri," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1).
Menurut Badrodin, tidak ada yang beda tugas dan wewenang antara Plt Kapolri dan Kapolri. Meski tidak ada istilah Plt Kapolri di dalam UU Kepolisian, namun di dalam Keppres pengangkatan dirinya disebutkan demikian.
Badrodin hari ini mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plt Kapolri. Dia mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden. Sebelumnya, pada pagi hari tadi, Badrodin mengaku sudah memimpin upacara bersama personelnya.
"Sudah, tadi pagi kita sudah rapat sudah upacara seluruh anggota, mendengarkan apa yang menjadi penekanan saya di internal Polri. Ya pertama menjaga soliditas di internal, fokus kepada tugas kita masing-masing jangan ada saling menyalahkan dan ada kelompok-kelompokan, semua kita harus satu menjaga institusi Polri," ujarnya.
Terkait rencana strategis, Badrodin mengaku tidak akan berubah dan akan sesuai dengan Rencana sebelumnya. "Ya kebijakannya sudah ada di dalam rencana kerja Polri 2015," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi di tingkat bawah sebut para jenderal penuh intrik & politis
Ogah dikaitkan dengan Mega, SBY ingatkan Sutarman ajudannya Gus Dur
Komisi III minta pimpinan DPR panggil Jokowi bahas kisruh Kapolri
Komjen Badrodin sebut Plt Kapolri belum pernah ada di Polri
Ketua DPR sebut Jokowi dan JK sudah konsultasi soal Plt Kapolri
Ini suasana Mabes Polri setelah dirombak Presiden Jokowi