Merasa penuhi semua syarat, BMD-Alam klaim sah ikut Pilkada Jayapura
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jayapura masih mengalami polemik. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), mengklaim telah memenuhi syarat mengikuti pilkada 15 Februari 2017 nanti.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jayapura masih mengalami polemik. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), mengklaim telah memenuhi syarat mengikuti pilkada 15 Februari 2017 nanti. Sebab, mereka merasa dukungan partai politik telah sesuai persyaratan.
Dukungan parpol untuk BMD-Alam dinilai calon pesaingnya Benhir Tomi Mano-Rustam Saru (BTM-Harus), tidak mencukupi. Ini dikarenakan surat rekomendasi untuk BMD-Alam dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak sah lantaran ditandatangani Ketua Umum Isran Noor dan Wakil Sekjen Takudeng Parawangsa.
Kuasa hukum BMD-Alam, Albert Bolang menegaskan, tuduhan itu tidak masuk akal. Pihaknya merasa telah sesuai dalam aturan pilkada ini. "Rekomendasi yang diberikan Isran Noor tertanggal 27 Juli 2016 itu sesuai. Sebab, berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayapura, kepengurusan Isran ketika itu dinilai sah. Hal ini diperkuat putusan Mahkamah Agung yang menyebut Pilkada diikuti dua pasang calon," tegas Albert Bolang, dalam keterangan, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan, KPU Jayapura dalam proses verifikasi juga mengakui kepengurusan Isran Noor di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, adalah sah. Namun, sempat ada polemik karena surat rekomendasi PKPI untuk BMD-Alam tidak ditandatangani Samuel Samson sebagai sekjend partai tersebut.
"Tapi persoalan itu sudah jelas, yakni Samuel Samson saat itu tak lagi aktif di PKPI dan dianggap sudah mengundurkan diri," tegasnya.
Agar tak menjadi persoalan berkepanjangan, Albert meminta pemerintah pusat ikut menyelesaikan sengketa ini. "Negara sudah mengeluarkan biaya percetakan dan lainnya kurang lebih Rp 35 miliar, ini kan kesalahan penyelenggara bukan calon. Karenanya negara juga harus ikut campur mencari solusi," terangnya.(mdk/ang)