Merasa ditelantarkan, istri laporkan Krisna Mukti ke MKD
Devi mengaku tak perdulikan dan tak dianggap sebagai seorang istri sejak mereka menikah pada 23 Juni 2014 lalu.
Artis yang juga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Krisna Mukti, dilaporkan oleh istrinya, Devi Nurmayanti, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Devi merasa sebagai suami Krisna telah menelantarkan dirinya dan anaknya. Tak hanya itu, Krisna juga disebut tidak pernah memberikan nafkah selama pernikahan mereka.
Kuasa hukum Devi, Afdal Rama, mengatakan selain hak dan kewajiban yang tidak dipenuhi oleh Krisna, Devi juga tidak mendapat kejelasan status. Diduga Devi sudah ditelantarkan sejak mereka menikah, 23 Juni 2014 lalu.
"Tidak ada pemberitahuan dari institusi DPR, sehingga kasus tidak jelas yang membuat Devi melapor dan mengadu. Terkait dengan proses tindakan, kita serahkan ke MKD karena kedatangan kami ke sini berkaitan dengan istri, anak dan masa depan anak," kata Afdal di Gedung DPR RI, Kamis (28/5).
Namun, Afdal belum memastikan apakah Devi bakal melaporkan Krisna ke partainya atau tidak. "Itu belum terpikirkan karena jabatan anggota dewan yang bisa menjembatani permasalahan MKD dan kami melakukan pengaduan," imbuhnya.
Dalam laporannya ke MKD, kata Afdal, pihaknya juga membawa beberapa bukti yaitu surat pengaduan, kutipan akad nikah, dan akta kelahiran anak Devi. Sementara itu, tuntutan yang akan dilayangkan adalah dipenuhinya hak Devi dan anaknya.
Baca juga:
Belum setahun sudah cerai, ini cerita mengejutkan Devi-Krisna Mukti