LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Merasa Dipisahkan dari Istri, Rizki Siregar Tikam Ayah Mertua

Penikaman itu berawal saat Rizki datang ke rumah mertuanya. Dia berniat menemui istrinya Nurhayati. Di rumah itu, Rizki memanggil Nurhayati. Namun perempuan itu malah pergi memanggil ayahnya.

2019-03-14 22:03:00
penusukan
Advertisement

Muhammad Rizki Siregar (30) gelap mata dan nekat menikam ayah mertuanya, Mawardi Lubis (50) karena merasa dipisahkan dari istrinya. Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah Mawardi di Jalan Kartini, Medan Barat, Rabu (13/3).

Akibatnya, pria setengah baya itu terluka di pangkal leher dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Beberapa jam setelah kejadian, Rizki ditangkap.

"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau warna kuning," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, Kamis (14/3).

Advertisement

Dia menjelaskan, penikaman itu berawal saat Rizki datang ke rumah mertuanya. Dia berniat menemui istrinya Nurhayati. Di rumah itu, Rizki memanggil Nurhayati. Namun perempuan itu malah pergi memanggil ayahnya.

"Tersangka langsung mendekati korban dan langsung bergumul. Tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan langsung menikam leher korban berkali-kali," jelas Herison.

Usai menikam mertuanya, Rizki melarikan diri. Warga sekitar membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Advertisement

"Kita berhasil menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Rencananya dia mau melarikan diri," papar Herison.

Selanjutnya Rizki diboyong ke Mapolsek Medan Barat. “Untuk sementara alasannya datang ke rumah mertuanya karena merasa belum putus dengan sang istri. Padahal berdasarkan pengadilan mereka memang sudah putus, cerai. Dia ngaku belum terima surat putusan cerai itu," jelas Herison

Rizki masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Atas perbuatannya, dia disangka melanggar Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca juga:
Pelaku Penusukkan di Halte BKN Cawang Seorang Insinyur, Ini Motifnya
Mengamuk, Pria Tusuk Penumpang Transjakarta di Halte BKN
Ajakan Rujuk Ditolak, Endang Tusuk Perut Mantan Istri
CCTV Rekaman Penusukan Siswi SMK di Bogor Diserahkan ke FBI
Anak Bacok Ayah Gara-Gara Selisih Tanah Warisan
Anak di Lahat Tusuk Ibu Kandang Gara-gara Selisih Paham

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.