'Menyebarkan hoaks mengancam kehidupan dan persatuan bangsa'
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat terus diingatkan untuk waspada dan tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks melalui media sosial (Medsos). Hal ini bertujuan agar kerukunan antar-sesama umat tetap terjaga.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat terus diingatkan untuk waspada dan tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks melalui media sosial (Medsos). Hal ini bertujuan agar kerukunan antar-sesama umat tetap terjaga.
"Masyarakat harus menyadari bahwa menyebarkan hoaks ini tentunya mengancam kehidupan dan persatuan bangsa. Jangan lagi menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, apalagi menjelang pelaksaan Pilkada serentak," ujar anggota Komisi III DPR Tb. Soenmandjaja dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini mengatakan untuk menangkal bahaya hoaks masyarakat dituntut aktif melakukan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) di medsos. Berseliwerannya info tak benar dinilai dapat menimbulkan perpecahan.
"Kalau sampai masyarakat kita ini terpecah akibat menerima informasi hoaks melalui media sosial sangat berbahaya," tegasnya.
Dia meminta kepada masyarakat mampu menahan diri untuk tidak menyebarluaskan berita hoaks. Dia juga mendorong masyarakat membuat laporan kepada pihak yang berwenang jika menemukan hal semacam itu.
"Masyarakat bisa melaporkan di babinsa atau babinkamtibmas di kampung masing-masing. Ini perlu dilakukan agar berita itu tidak menyebarluas dan menjadi fitnah," tuturnya.
Soenmandjaja menghimbau kepada para kontestan Pilkada bahwa kemenangan bukanlah kemenangan pribadi atau kelompok tertentu. Tahun politik ini, menurutnya, perlu kesepakatan bersama bahwa kemenangan kontestan dalam Pilkada nanti adalah kemenangan Indonesia.
"Janganlah menyebarkan hoaks yang dapat membuat masyarakat resah dan terpecah. Dan setelah terpilih nanti mari fokus kepada usaha-usaha yang dapat mensejahterakan rakyat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Soenmandjaja meminta aparat penegak hukum untuk lebih pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan. "Bukan untuk semangat menghukum, tapi lebih mengantisipasi kepada pelaku yang melanggar hukum itu agar tidak lebih luas lagi penyebarannya," tandasnya.
Baca juga:
Polisi amankan penyebar hoax orang gila serang ustaz di Bekasi
Info hoax PKI di Bekasi bikin resah, Kapolres klarifikasi
Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung
Polri sebut kasus ujaran kebencian dan berita hoax paling menonjol di Jawa Barat
18 Pelaku ujaran kebencian ditangkap polisi selama dua bulan
Bareskrim ungkap para pelaku penyebar hoax