LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Yohana justru dengar kasus Yuyun dari anaknya di London

"Saya di Bangka Belitung juga dikejar-kejar ditanya-tanya soal kasus ini," ungkap Yohana.

2016-05-04 21:01:00
Kasus pemerkosaan Yuyun
Advertisement

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengutuk perbuatan keji yang dilakukan 14 pelaku pemerkosa remaja Yuyun (14) di Bengkulu. Solidaritas untuk Yuyun diketahui sudah menjadi sorotan nasional.

"Karena anak-anak harusnya dilindungi," kata Yohana penuh emosi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Rabu (4/5).

Kasus ini tidak hanya membuat geger Indonesia melainkan seluruh dunia. Sebab, sebelum dirinya diberondong berbagai pertanyaan dari wartawan, kabar mengejutkan itu dia terima dari anaknya yang ada di London, Inggris.

"Anak saya yang di London melaporkan untuk memastikan. Saya di Bangka Belitung juga dikejar-kejar ditanya-tanya soal kasus ini," ungkap Yohana.

Saat ini, Yohana mengungkapkan polisi masih mengejar dua pelaku pemerkosa Yuyun. Sementara 12 pelaku tah diamankan. 7 pelaku yang masih di bawah umur tengah menjalani proses persidangan.

"Kalau dilihat dari UU, anak-anak punya perlakuan khusus. Maksimal anak jika melakukan pembunuhan terhadap anak lain, hukumannya maksimal 10 tahun. Tidak ada seumur hidup atau hukuman mati," tutur Yohana

Sedangkan bagi pelaku dewasa, Yohana meminta agar para pelaku dikenakan hukuman berlapis. Yakni terjerat pasal pemerkosaan dn pembunuhan yang masing-masing maksimal hukumannya 15 tahun penjara.

Saat ini, dalam penyelesaiannya, keluarga korban telah mendapatkan pendampingan dari PPA terhadap keluarga Yuyun.

"Korban dijegat dalam perjalanannya oleh para pelaku yang dalam dalam keadaan mabuk. Sehingga, Keluarga korban meminta diberikan hukuman setimpal," tambah Yohana.

"Daerah tempat ditemukan memang daerah rawan. Banyak narkoba, miras, dan lain-lain. Sehari sebelum ditemukan, di tempat yabg sama ada seorang perempuan yang dirampok saat melintas tempat itu," tutul Yohana.

Baca juga:
Polri soal kasus Yuyun: Kami tak bisa dikte jaksa dan hakim
Menteri Yohana minta UU diubah, pelaku pemerkosa anak dihukum mati
Selain kasus Yuyun,ada 9 kasus pemerkosaan di Rajang Lebong Bengkulu
Menteri Puan soal kasus Yuyun: Apa tuh saya belum dengar?
Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.