Menteri Yasonna bantah sudah sahkan kepengurusan Golkar kubu Ancol
Yasonna mengatakan masih ada kekurangan dalam draf dikirimkan kubu Agung Laksono.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly membantah telah memberikan surat pengesahan kepengurusan partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Bahkan dia menantang untuk menanyakan ke kubu Agung terkait hal itu.
"Siapa bilang? (mengeluarkan surat pengesahan). Tanya saja ke dia. Belum tuh sampai sekarang, belum ada," kata Yasonna di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Yasonna mengatakan, surat kepengurusan partai hasil munas Ancol diserahkan melalui Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian itu, masih terdapat kekurangan. Maka dari itu, dia belum bisa mengambil keputusan.
"Ada kekurangan akta dari surat laporan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Tadi saya sudah minta dikirimkan, belum keluarkan informasi," ucap Yasonna.
Namun, Yasonna enggan merinci apa saja kekurangan laporan kubu Ancol. Dia mengatakan letak kesalahan dalam laporan susunan kepengurusan klan Agung Laksono hanya sedikit.
"Ada lah (kekurangannya), yang kita inginkan di dalam aktanya itu ada sedikit kesalahan," ujar Yasonna.