LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Susi Tantang Ridwan Kamil Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Limbah plastik menjadi salah satu objek yang mencemari lingkungan dan mengotori laut. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditantang untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.

2019-02-26 21:02:00
Susi Pudjiastuti
Advertisement

Limbah plastik menjadi salah satu objek yang mencemari lingkungan dan mengotori laut. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditantang untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.

Tantangan itu disampaikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri acara Talkshow bertajuk Festival Laut Masa Depan Bangsa di Graha Sanusi Kampus Unpad Bandung, Selasa (26/2).

Dia membandingkan keberanian Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai sudah bisa menerapkan kebijakan tersebut. Selain Bali, daerah lain seperti Banjarmasin sudah pula menerapkan gerakan tak menggunakan kantong plastik.

Advertisement

"Saya minta Pak Emil (Ridwan Kamil) buat Perda larangan kantong plastik. Masa kalah sama Bali," ujar Susi.

Susi pun menyindir Jawa Barat yang memiliki daerah yang luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Namun belum memiliki Perda antikeresek tersebut, sedangkan Provinsi Bali sudah mulai memberlakukan perda tersebut.

Susi menjelaskan, Indonesia sebagai penyumbang sampah ke laut dengan peringkat kedua di dunia harus memperbaiki reputasi buruk tersebut. Jabar pun harus membersihkan perairannya dari mulai sungai sampai laut, di antaranya dengan mengurangi sampah plastik.

Advertisement

Semua masyarakat diminta untuk mendukung misi visi pemerintah dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. "Laut kita begitu luas. Potensinya banyak," pungkasnya.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tren sampah plastik di Indonesia kian meningkat. Angka terakhir, berada di posisi 16 persen. Level kedua setelah sampah organik.

Makin membahayakan, sampah sulit terurai itu kini terbawa ke laut. Artinya, menjadi abadi di dalam air.

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, KLHK, Novrizal Tahar menyatakan permasalahan ini harus dilihat secara utuh.

Pertama adalah kapasitas pelayanan dari Pemda itu masih jauh. Hampir seluruh sistem dalam pengelolaan sampah menggunakan sistem landfill atau tempat pembuangan akhir atau TPA.

Dari 380 TPA kita di seluruh Indonesia, menggunakan data Adipura, kurang lebih cuma 44 persen yang tidak open dumping, atau yang dilakukan secara benar. Hampir 56 persennya dilakukan open dumping atau dilakukan tidak benar.

"Harusnya begitu dibuang tiap hari di landcovering dibuat sel-selnya sehingga tidak jadi persoalan faktor penyakit. Data dari Kementerian PU lebih jelek lagi," katanya.

Baca juga:
PHDI Imbau Pura Besakih Bersih Tanpa Sampah Plastik
Ini Cara Mengurangi Sampah Plastik yang Benar Menurut Aprindo
Sepanjang 22,7 Km Jalan Nasional Bakal Manfaatkan Aspal Campur Sampah Plastik di 2019
Hari Peduli Sampah Nasional, Ribuan Orang Bersihkan Pantai Semarang
Pemerintah Nyatakan Perang Pada Sampah Plastik di Peluncuran Gerakan Indonesia Bersih
Sri Mulyani Sindir Masyarakat Masih Buang Sampah di Belakang Rumah

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.