Menteri Susi sebut banyak kongkalikong di Pelabuhan Benoa
Menurut Susi, pengawasan Pelabuhan Benoa terlalu longgar sehingga banyak pihak tetap nakal.
Dari inspeksi mendadak dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Pelabuhan Ikan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, diduga masih banyak sejumlah kapal asing yang bermain. Bahkan menurut dia, pengawasan sangat lemah dan diduga ada persekongkolan.
"Ini semua ilegal, tidak sah. Selama moratorium, kapal-kapal tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penangkapan. Namun ternyata mereka tetap melakukan aktivitas penangkapan ikan," kata Susi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (2/8).
Susi mengatakan, sejak moratorium penangkapan ikan oleh kapal asing, mereka justru tidak melakukan deregistrasi dan pulang ke negaranya. Namun malah memodifikasi kapal, seolah-olah milik Indonesia, lalu kembali melaut, mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi hasilnya dibawa keluar negeri.
Menurut Susi, dari pelaksanaan analisis dan evaluasi kapal perikanan pembangunannya dilakukan di luar negeri sejak 3 November 2014, ada 152 eks kapal asing dimiliki oleh 62 pemilik kapal beroperasi di Pelabuhan Benoa. Jumlah itu terdiri dari 134 kapal eks Taiwan, 8 eks China, 5 eks Jepang, 2 eks Belize, 2 eks Thailand, 1 eks Vietnam.
Dari jumlah itu, masih berada di Benoa hanya tinggal 119 kapal, dan 33 kapal kabur keluar dengan membawa dokumen palsu. Mereka juga membawa para ABK ke luar wilayah Indonesia tanpa surat-surat jelas.
Dari hasil sidak diketahui, ada kapal berganti nama dan praktik penyalahgunaan dokumen kapal. Susi menyatakan, mereka melakukan praktik mark down. Yaitu kapasitas kapal diturunkan menjadi di bawah 30 GT.
"Dan yang paling besar adalah 200 GT, diturunkan menjadi 29 GT. Mereka memanipulasi izin dari daerah setempat. Kapal fiber diganti dengan kapal kayu. Pelabuhan Benoa ini menjadi salah satu pelabuhan pendaratan ikan terbesar di wilayah timur Indonesia, tetapi sekaligus menjadi tempat manipulasi terbesar juga. Negara mengalami banyak kerugian triliunan rupiah," ujar Susi.
Menurut Susi, temuan itu bakal diusut. "Kita akan tangkap mereka, kita akan proses hukum mereka. Bila terbukti, sanksinya sudah jelas," ucap Susi.
Tindakan hukum akan dilakukan oleh Polri, dibantu dengan KKP, Satker, TNI, dan beberapa unsur terkait lainnya. KKP akan berkoordinasi dengan Gubernur Bali buat melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal beroperasi di Benoa. Sebab, Pelabuhan Benoa seolah memberikan celah melakukan pemalsuan dan modifikasi kapal-kapal.(mdk/ary)