LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Susi Duga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Karena Alih Fungsi Pelabuhan

Dalam insiden itu terungkap fakta bahwa dari 34 kapal yang terbakar, sepuluh di antaranya merupakan kapal tak berizin dan tak punya dokumen. Susi menduga bahwa keberadaan kapal tersebut sebagai bagian dari modus pencurian ikan.

2019-02-25 20:53:13
Kapal Terbakar
Advertisement

Puluhan kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (23/2) sore lalu. Sejumlah orang diperiksa terkait insiden tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menduga kejadian itu akibat pelanggaran dan penyalahgunaan fungsi pelabuhan.

Dari 34 kapal terbakar, 27 kapal berada dalam kolam kapal labuh, sementara 7 kapal lainnya di luar kolam labuh.

Advertisement

Susi menyebut di pelabuhan tersebut memang banyak kapal melakukan docking, perbaikan, pembangunan kapal seperti pengelasan. Padahal seharusnya, pelabuhan itu hanya untuk sandar keluar masuk landing ikan.

"Kami menduga, dugaan sementara, ini terjadi karena ledakan gas dipicu proses pengelasan kapal. Maka tak heran jika sampai terjadi ledakan gas yang tak semestinya terjadi di pelabuhan keluar-masuk ikan," terangnya saat ditemui di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (25/2).

Beruntung saat peristiwa terjadi, kondisi pelabuhan Nizam Zachman sedang tidak padat. Namun kondisi angin kencang hari itu membuat api cepat merembet.

Advertisement

"Karena di sana terdaftar ada 1.550 kapal, sementara pas kejadian hanya ada 792 kapal. Artinya tidak padat-padat sekali," tutur Susi.

Selidik Kapal Tak Berizin Terbakar di Muara Baru

Dugaan sementara, sumber api berasal dari aktivitas pengelasan di KM Arta Mina Jaya milik PT Arta Mina Tama. Di awal kebakaran, hanya terdapat 13 unit kapal yang terbakar dan terkonsentrasi di sisi selatan kolam pelabuhan. Namun, menjelang malam terjadi perubahan arah angin yang mengakibatkan penyebaran posisi kebakaran di 10 titik.

Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu (24/2) pukul 04.55, dengan total 34 kabal terbakar. Beruntung seluruh kapal pengawas KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), LIPI, dan BPPT, selamat dari peristiwa tersebut.

Dalam insiden itu terungkap fakta bahwa dari 34 kapal yang terbakar, sepuluh di antaranya merupakan kapal tak berizin dan tak punya dokumen

Susi menduga bahwa keberadaan kapal tersebut sebagai bagian dari modus pencurian ikan.

"Kami sedang menyelidiki beberapa kasus, kami akan investigasi tentunya. Ada sepuluh kapal tidak ada dokumen, dan itu bisa jadi modus ilegal fishing asing seperti itu. Izinnya satu, kapalnya lima atau sepuluh," kata Susi.

"Mafia ikan baik asing atau dalam negeri itu kan cara kerjanya sama saja. Misalnya punya 30 kapal, diatasnamakan cucunya, sopirnya, pembantunya, kakeknya, supaya tidak punya kewajiban korporasi. Ini juga kami mulai tertibkan," sambungnya.

Menurut catatan KPP, mulai Oktober 2014 hingga Agustus 2018, terdapat 488 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal asal Vietnam menduduki jumlah terbanyak hingga 276 kapal. Sementara itu, ada pula kapal berbendera Indonesia sejumlah 26 kapal.

Baca juga:
Anies Baswedan Evaluasi Pemadaman di Air Pasca-Kebakaran 34 Kapal Nelayan
Penyebab Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru Diduga KM Artamina Jaya Bocor
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru Penjaringan
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru & Derita Para Awaknya
Kondisi Kapal-Kapal di Muara Baru Ludes Dilalap Api
Api Bakar Belasan Kapal di Pelabuhan Muara Baru Padam Pagi Tadi
Kebakaran Belasan Kapal di Muara Baru, Polisi Periksa 7 Orang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.