Menteri Rudiantara soal MCA: Bertentangan dengan UU ITE ditindak
Khusus kasus penyebaran hoax yang dilakukan jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA), Rudiantara enggan berkomentar jauh. Dia hanya menekankan, Kemenkominfo bertindak sesuai dengan UU yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pihaknya menindak tegas akun perorangan atau kelompok yang menyebarkan informasi atau berita hoaks. Pasalnya, konten-konten hoaks bertentangan dengan UU ITE.
"Kominfo itu tidak melihat golongan, kelompok atau atas nama apa pun. Yang kami lihat kontennya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/3).
Khusus kasus penyebaran hoax yang dilakukan jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA), Rudiantara enggan berkomentar jauh. Dia hanya menekankan, Kemenkominfo bertindak sesuai dengan UU yang berlaku.
"Jadi saya tidak bicara MCA atau apa, saya bicara secara normatif. Kominfo melihat di media sosial atau konten di situs atau konten di messaging system, kami berpatokan kepada undang-undang. Melanggar ya kami akan bergerak dan bertindak," jelasnya.
Dalam bertindak, lanjut Rudiantara, Kemenkominfo menggandeng kepolisian sebagai penegak hukum.
"Tentu kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian yang punya kewenangan," ujar dia. "Kominfo tidak difokuskan melihat siapanya, namun selama kontennya bertentangan dengan UU ITE tentu kami proses dengan tindakan."
Diberitakan sebelumnya, Polri telah mengamankan enam anggota Muslim Cyber Army yang menyebarluaskan informasi hoaks dan isu-isu provokatif di media sosial. Enam orang itu ditangkap di lima kota yang berbeda yakni Jakarta, Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta pada Senin (26/2).
Enam orang tersangka tersebut yakni ML (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, RSD (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, RS ditangkap di Jimbaran, Bali, YUS ditangkap di Sumedang, Jawa Barat, RC di Palu. Dan satu lagi tersangka yang ditangkap di Yogyakarta yang sampai sekarang belum diungkap identitasnya.
(mdk/fik)