Menteri PUPR: Arahan Pak Presiden, Tidak Ada Kenaikan Tarif Candi Borobudur
Dia menjelaskan, tarif masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50.000 per orang untuk wisatawan lokal. Sementara untuk pelajar sekolah menengah atas (SMA) ke bawah Rp5.000.
Presiden Joko Widodo meminta tarif naik ke Candi Borobudur tak dinaikkan. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas tentang Pariwisata di Kantor Presiden.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar memutuskan menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750.000.
"Arahnya Pak Presiden, tetapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak, karena itu kan Pak Luhut. Jadi intinya, tidak ada kenaikan tarif," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Selasa (14/6).
Dia menjelaskan, tarif masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50.000 per orang untuk wisatawan lokal. Sementara untuk pelajar sekolah menengah atas (SMA) ke bawah Rp5.000.
Ke depan, kata Basuki, jumlah orang yang naik ke Candi Borobudur akan dibatasi. Diperkirakan hanya maksimal 1.200 orang.
Wisatawan juga diwajibkan mendaftarkan secara online sebelum menaiki Candi Borobudur. Dia menambahkan, pemerintah juga masih mewajibkan pemakaian guide dan alas kaki bagi wisatawan.
"Alas kaki disediakan, enggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan," ujarnya.
Baca juga:
Tiketnya Masih Rp100, Potret Lawas Candi Borobudur Ini Curi Perhatian
Sandiaga Uno Bantah Pemerintah Komersialisasi Pariwisata Candi Borobudur
Wacana Kenaikan Tiket Candi Borobudur, Sandiaga: Harga Sedang Ditinjau Ulang
Tiga Kategori Pengunjung Bisa Naik Borobudur Gratis Usulan PT TWC
Pakar UGM Usulkan Candi Borobudur Dibuat di Metaverse, Begini Caranya
Kritik Soal Harga Tiket Borobudur, DPR Tegaskan Jalankan Fungsi Pengawasan