LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri PPPA Ingatkan untuk Jaga Kelompok Rentan Terinfeksi Corona

Walaupun saat ini Indonesia sedang berhadapan dengan wabah Covid-19, tapi pelaksanaan program kementerian harus tetap berjalan. Situasi ini tidak boleh menyurutkan tugas memberdayakan perempuan dan melindungi anak di Indonesia.

2020-03-22 21:33:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang menggelar rapat virtual dengan 34 Kepala Dinas PPPA seluruh Indonesia. Salah satu pembahasannya mengenai perubahan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA yang semula akan dilakukan akhir Maret di Sumatera Utara terpaksa ditunda dan digantikan dengan video conference (konferensi video).

"Kita perlu mengurangi pertemuan tatap muka dan justru di saat inilah sinergi pusat dan daerah harus diperkuat, khususnya saat wabah pandemi Virus Corona," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang, dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (22/3).

Dia menegaskan, walaupun saat ini Indonesia sedang berhadapan dengan wabah Covid-19, tapi pelaksanaan program kementerian harus tetap berjalan. Situasi ini tidak boleh menyurutkan tugas memberdayakan perempuan dan melindungi anak di Indonesia. Dia pun berpesan pada kepala dinas di daerah agar menjaga kelompok rentan terinfeksi Corona.

Advertisement

"Untuk itulah, perlu saya tekankan di sini pentingnya sinergi bersama antara Kemen PPPA dan Dinas PPPA di daerah dalam pencegahan dan penanganan virus Corona, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan pekerja, manusia lanjut usia, ibu hamil dan menyusui dan penyandang disabilitas," katanya.

Selain memberikan pengarahan tentang penanganan Virus Corona, Bintang juga memberikan arahan tentang penambahan fungsi di Kemen PPPA, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perempuan dan anak di daerah.

Advertisement

"Daerah harus dapat merespon cepat setiap kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap kaum perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kapasitas tenaga fungsional dalam memberikan pelayanan dan mengelola UPTD," pungkas Bintang.

Baca juga:
41 Warga Jatim Positif Corona, Kebijakan Belajar di Rumah Diperpanjang
Anggota DPR Usulkan Bank Pangan untuk Jaring Pengaman di Tengah Wabah Corona
Kajari Bantul Dikabarkan Positif Corona
Efek Wabah Corona, Pemerintah Diminta Bantu Uang Makan Pekerja Harian Lepas
13 Warga Kota Depok Berstatus Positif Corona
Anggota DPR Usulkan Bank Pangan untuk Jaring Pengaman di Tengah Wabah Corona

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.