Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah
Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah. Natsir juga memerintahkan kepada rektor dan kopertis untuk mendata dosen yang terindikasi terlibat dalam gerakan radikalisme. Jika ada bibit-bibit radikalisme, maka harus segera dicegah.
Salah seorang dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi tempat konsultasi dua terduga teroris yang ditangkap polisi beberapa hari lalu. Dua terduga teroris AA dan HK ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Palembang, Senin (14/5/).
Menanggapi informasi ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti), Muhamamad Natsir memerintahkan jajarannya mengecek informasi tersebut.
"Rektor saya perintahkan mengecek. Saya belum tahu (detailnya). Hanya dari informasi saja," jelasnya usai bertemu para rektor dan direktur perguruan tinggi negeri (PTN) di Kantor Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Natsir juga memerintahkan kepada rektor dan kopertis untuk mendata dosen yang terindikasi terlibat dalam gerakan radikalisme. Jika ada bibit-bibit radikalisme, maka harus segera dicegah.
"Semua (kampus) yang ada dosen terlibat radikalisme, terorisme, dan intoleransi harus segera dicegah," tegasnya.
Menurutnya cukup mudah mengidentifikasi dosen yang terlibat gerakan radikalisme. Salah satunya bisa dilihat dari perilakunya sehari-hari.
"Perilakunya kelihatan sekali," ujarnya.
Natsir mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) agar memperketat syarat masuk menjadi ASN. Agar tak ada calon ASN yang terlibat gerakan radikalisme, maka dalam proses rekrutmen harus diteliti latar belakang yang bersangkutan.
"Kita lagi usulkan agar mereka harus di-screening betul. Yang terlibat radikalisme tak boleh masuk di dalamnya. Yang terlibat intoleransi tak bisa diterima dalam sistem seleksi," jelasnya.
Natsir juga mengusulkan ke Menteri PAN dan RB agar membuat aturan terkait hal tersebut. Jika ada ASN yang ditemukan menjadi pendukung kelompok ekstremis atau radikal, harus diberikan pilihan tetap jadi PNS atau diberhentikan.
"Kami sudah minta Menteri PAN dan RB segera membuat peraturan. Kalau memang terlibat di situ (kelompok radikal) suruh milih masuk dalam pemerintahan, tetap jadi PNS atau keluar dari PNS," pungkasnya.
Baca juga:
Tak kooperatif saat diperiksa polisi, driver ojek online di Medan diamankan
2 Pria di Tangerang yang diamankan Densus 88 berprofesi tukang jahit
Anak pelaku teror bom Surabaya tak sekolah, cuma terima doktrin dari orang tua
Foto anggota brimob, driver ojek online di Palembang ditangkap
Kata tetangga tentang sosok terduga teroris yang ditangkap di Tangerang
5 Jeriken cairan & koral ditemukan di rumah warga Samarinda hilang usai bom Surabaya
Pascarentetan teror, Presiden Jokowi minta tokoh agama & umat tidak mudah terpancing