LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri LHK Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Sampah Plastik

Indonesia juga mendukung langkah-langkah perundingan kerangka kerja global penanggulangan sampah laut dan polusi plastik yang sedang berlangsung.

2021-09-03 09:31:06
Siti Nurbaya
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan Indonesia terus bekerja keras mewujudkan komitmen global untuk menanggulangi sampah plastik dan beberapa langkah penting telah diambil oleh pemerintah.

"Indonesia, pada berbagai strata pemerintahan bekerja mewujudkan komitmen global dalam penanggulangan polusi plastik," ujar Siti Nurbaya saat menjadi pembicara dalam High Leel Dialogue atas undangan United Nations Environmental Program (UNEP), menurut keterangan resmi Kementerian LHK yang diterima di Jakarta pada Jumat (3/9).

Dalam pertemuan yang diikuti 40 pejabat setingkat menteri bidang lingkungan hidup dari berbagai negara itu, Siti juga menjelaskan tentang langkah penanganan sampah laut di Indonesia, kehadiran Pusat Pengembangan Kapasitas Kebersihan Laut di Bali, serta berlakunya Extended Producer Responsibility dan telah dimulainya langkah pendekatan ekonomi sirkular.

Advertisement

Indonesia juga mendukung langkah-langkah perundingan kerangka kerja global penanggulangan sampah laut dan polusi plastik yang sedang berlangsung.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati yang mendampingi Menteri LHK memaparkan beberapa capaian signifikan yang telah dilakukan Indonesia.

Vivien memberi contoh terbitnya Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70 persen pada 2025.

Advertisement

Rencana itu meliputi lima strategi, 13 program, dan 60 kegiatan yang dalam implementasinya melibatkan lima kelompok kerja yang berasal dari 17 kementerian/lembaga.

Dari aspek pembatasan timbulan sampah plastik, saat ini sudah diterbitkan 70 kebijakan daerah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, terdiri atas dua peraturan tingkat provinsi dan 68 peraturan tingkat kabupaten/kota.

Baca juga:
Menengok Pemanfaatan Sampah Plastik Sebagai Campuran Aspal
Limbah Medis Meningkat Sejak Pandemi, Bappenas Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah
Gerakan #NgopiMembumi Gugah Kesadaran Publik agar Indonesia Merdeka Sampah Plastik
Melihat Keelokan Lukisan Sampah Plastik, Dilirik Jepang hingga Eropa
10 Negara Pembuang Plastik ke Laut Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan Ketiga
Protes ke 4 Negara Maju, Gadis Cilik Kesal Banyak Sampah Dibawa ke Indonesia
Menjijikan, Laut Kepulauan Seribu Dipenuhi Sampah 20 Km, Ini Potretnya Kotor Banget

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.