Menteri KKP Minta PPNS Lebih Berani Tindak Tegas Penjahat Kelautan dan Perikanan
Ketegasan tersebut diperlukan mengingat dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Alhasil, kasus illegal fishing maupun TPKP (Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan) berkembang dengan berbagai modus operandi.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang kelautan dan perikanan lebih berani, dalam menindak pelaku kejahatan ilegal fishing dan destructive fishing.
Menurut dia, saat ini pelaku tindak pidana kejahatan kelautan dan perikanan, memiliki banyak modus dalam melakukan aksi kejahatan yang dilakukannya. Bahkan, ada kapal yang berani menabrakkan kapalnya ke kapal petugas sebagai bentuk perlawanan pelaku kejahatan terhadap petugas.
"Beberapa hari yang lalu, saya melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun PSDKP Pontianak. Saya melihat secara langsung hasil dari kerja keras Kapal Pengawas Perikanan dalam menangkap 2 kapal ikan asing ilegal," kata Menteri Edhy saat membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) di Atria Hotel, Tangerang, Senin (27/7) malam.
Ketegasan tersebut diperlukan mengingat dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Alhasil, kasus illegal fishing maupun TPKP (Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan) berkembang dengan berbagai modus operandi.
Menurut dia, TPKP sering kali tidak berdiri sendiri. Kejahatan pidana kelautan dan perikanan ini sering berkaitan dengan pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen dan penyelundupan, yang diduga juga berafiliasi dengan praktik illegal fishing.
"Kegiatan ini tidak lagi dilaksanakan dalam scope yang sempit, tapi bahkan lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua," kata dia.
Oleh sebab itu, Edhy berharap kepada 98 PPNS KKP meningkatkan kapasitas aparat untuk memahami lebih komprehensif berbagai aspek TPKP.
Menteri Edhy berharap jajarannya bisa memiliki kompetensi dalam pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta instrumen internasional lainnya.
"Ini akan menjadi modal penting kita dalam memerangi illegal fishing dan destructive fishing," jelas dia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Terlebih sebagai tindak lanjut UU Perikanan, telah terbentuk Forum Koordinasi Penanganan TPKP di 33 provinsi. Dalam forum tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan berkedudukan sebagai Ketua, dan beranggotakan unsur-unsur Kejaksaan, POLRI, TNI AL, Imigrasi, Kemlu, Kemnaker, Bea Cukai, Hubla, serta Mahkamah Agung.
"Saya meminta agar forum tersebut dapat dioptimalkan dalam percepatan proses penanganan tindak pidana Kelautan dan Perikanan khususnya yang terkait kebijakan dan tata laksana bersama dalam TPKP. Begitu pula dengan kerja sama internasional yang mendukung penegakan hukum agar dapat ditingkatkan," tegas dia.
(mdk/lia)