LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Ferry hentikan izin usaha lahan yang terbakar

Ferry mengaku diperintah Presiden untuk melanjutkan kebijakan sanksi dan pencegahan berkaitan dengan kebakaran lahan.

2015-10-23 18:23:00
Kebakaran Hutan
Advertisement

Kebakaran lahan di tanah air terus meluas di beberapa provinsi. Sejumlah pengusaha sudah dijadikan tersangka karena sengaja membakar hutan untuk kepentingan bisnisnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengaku diperintah Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kebijakan sanksi dan pencegahan berkaitan dengan kebakaran lahan. Ferry juga diminta selektif terkait dengan hak guna usaha (HGU).

"Kebijakan menghentikan seluruh proses permohonan hak guna usaha (HGU) baik yang baru maupun perpanjangan jika lahannya terbakar," kata Ferry, Jumat (23/10).

Politikus NasDem ini juga menilai perlu ada sanksi dengan mengeluarkan lahan yang terbakar dari areal HGU yang diberikan. Jika areal HGU yang terbakar lebih dari 40 persen, maka izinnya akan dibekukan.

Sedangkan berkaitan dengan langkah preventif, kata Ferry, seluruh pemegang izin HGU diwajibkan memasang perlengkapan sensorik panas atau asap sebagai langkah awal pemadaman. Selain itu, pada setiap luasan 10 hektare pemegang HGU wajib menyediakan perlengkapan pemadaman api.

"Kebijakan preventif ini akan diterapkan mulai awal 2016, baik yang sudah memegang HGU maupun HGU yang baru," tandasnya.

Baca juga:
Menteri kehutanan perintahkan cabut pergub bolehkan bakar hutan
Kapal perang bakal jadi tempat penampungan korban kabut asap
Bantu korban asap, PKS buat posko bantuan di Riau dan Kalteng
Ini penjelasan Teras Narang soal Pergub boleh bakar lahan
Foto TNI turun dari pesawat langsung salat minta hujan bikin salut

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.