Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD Dukung KPK Bekerja Profesional
Menurut Mahfud, hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
"Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional," tutur Mahfud kepada Liputan6.com, Rabu (25/11).
Menurut Mahfud, hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102/2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian," kata Mahfud.
Mahfud juga berkicau di akun Twitter pribadinya. Dia ingat perbincangannya dengan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman di KPK tentang apa yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada saya, "Biarlah orang mengatakan bahwa kami tidak baik, tapi kami akan berusaha keras untuk berbuat baik".," demikian cuitan Mahfud MD @mohmahfudmd, Rabu (25/11/2020).
Mahfud menuliskan cuitan tersebut sekitar pukul 08.44 WIB, atau tak lama setelah KPK membenarkan penangkapan Menteri Edhy Prabowo.
Dalam cuitannya, Mahfud juga menyebut siap mem-back-up lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya jawab, "Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi"," Mahfud MD melanjutkan dalam cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Edhy Prabowo ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur. "Terkait ekspor benur," kata dia.
Ghufron menyebut, Edhy beserta mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Usai diamankan, mereka langsung digelandang ke markas antirasuah.
"Sudah di KPK," kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com