LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Budi Karya putus kontrak perusahaan penyuap Dirjen Hubla

PT AGK sendiri merupakan pemenang tender proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

2017-08-25 20:01:04
Dirjen Hubla tersangka suap
Advertisement

Paska operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengkaji dengan PT Adhi Guna Keruktama (AGK). Bahkan, Budi Karya berencana akan mengakhiri kontrak dengan PT AGK.

"PT Adhi kita pecat (putus kontrak)," ujar Budi usai menjadi pembicara di seminar bertema Bandara Kulon Progo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogakarta di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Ambarukmo Yogya, Jumat (25/8).

PT AGK sendiri merupakan pemenang tender proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Tonny yang tertangkap KPK diduga menerima suap dari Komisaris PT AGK, Adipura Kurniawan.

Terkait OTT tersebut, Budi Karya pun meminta maaf atas perbuatan Tonny. Budi Karya berharap agar OTT tersebut bisa menjadi pembelajarab agar ke depannya tak terjadi peristiwa yang sama.
"Selama ini saya konsentrasi pada berfungsinya pelabuhan dan bandara. Ke depan saya akan konsentrasi pada bagaimana proses penunjukkan kontraktor dan kerjasama," jelas Budi Karya.

Budi Karya menguraikan dirinya akan melakukan pengecekan terhadap setiap proyek yang telah dibangun oleh Kemenhub. Nantinya, Budi Karya akan mengecek apakah setiap tender sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Akan saya cek apakah sesuai spek atau tidak. Saya akan masuk. Ini dunia saya. Ke depan akan saya cek," tutup Budi Karya.

Sebagaimana diberitakan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 20 Miliar dari PT Adhiguna Keruktama pada Kamis (24/8). Dugaan suap ini berkaitan dengan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas di Semarang.

Baca juga:
5 Langkah Menhub Budi hadapi kasus OTT anak buah
KPK temukan Rp 18 M uang suap Dirjen Hubla dimasukkan dalam 33 tas
Dirjen Hubla, dulu bicara berantas pungli kini justru terjerat kasus suap
Dirjen Hubla pakai uang hasil suap untuk kegiatan sosial
Kronologi OTT Dirjen Hubla terkait suap dari PT Adhi Guna Rp 20,74 M

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.