Menteri ATR/BPN Targetkan 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia. Ada jutaan bidang tanah yang akan disertifikat hingga 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia. Ada jutaan bidang tanah yang akan disertifikat hingga 2025.
Sofyan menerangkan jika sebelum masa pemerintahan Jokowi, BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Sedangkan di era pemerintahan Jokowi jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN terus meningkat jumlahnya.
"Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah. Kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah. Tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Tahun ini, kita menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang," ungkap Sofyan di Kulon Progo, Jumat (31/1).
Sofyan menerangkan khusus untuk wilayah DIY total ada 2,4 juta bidang tanah. Sofyan mengklaim dari jumlah tersebut hanya 10 persen yang belum bersertifikat.
"Untuk DIY saat ini yang sudah terdaftar 90 persen. Tinggal 10 persen lagi belum didaftarkan. Kita targetnya tahun 2020 selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan," tutur Sofyan.
Sofyan menjabarkan Kementerian ATR/BPN menargetkan 2024 seluruh bidang tanah di Pulau Jawa seluruhnya bisa rampung sertifikasinya.
"Kami targetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025. Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanahnya," papar Sofyan.
Baca juga:
Jokowi Ingatkan Warga Hati-hati Menggadaikan Sertifikat Tanah ke Bank
Jokowi Bagikan 3.218 Sertifikat Tanah Pada Warga DIY
Hingga Awal Tahun, Jumlah Pendaftar Sertifikat Tanah Capai 11,24 Juta
104 Hektare Tanah Dibagikan BPN Kepada 408 Kepala Keluarga di Garut
Pesan Jokowi ke Warga yang Hobi Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank
Cerita Jokowi Sering Dicurhati Masyarakat Soal Sengketa Tanah