LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Agama: Silakan gunakan cadar, tidak ada larangan

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melihat, tidak ada niat buruk dari pihak kampus untuk melarang pemakaian cadar. Terkait cadar yang kerap dikaitkan dengan paham radikal dan ekstremisme, Menag menegaskan, yang harus diperangi adalah tindakannya. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan gaya berbusana seseorang.

2018-03-23 19:46:00
Larangan Bercadar
Advertisement

Aturan pemakaian cadar di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dan UIN Yogyakarta menuai polemik. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melihat, tidak ada niat buruk dari pihak kampus untuk melarang pemakaian cadar.

"Menurut saya, pihak kampus tersebut sebenarnya tidak melarang pemakaian cadar. Akan tetapi hanya mengajak civitas akademik untuk menaati kode etik berbusana demi efektivitas kegiatan belajar mengajar," terang Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di sela-sela kegiatan pembukaan rapat kerja (Raker) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Barat, Jumat (23/3).

"Polemik yang terjadi belakangan ini, sebetulnya hanya kesalahpahaman antara pihak kampus dengan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kampus IAIN Bukittinggi," tambahnya.

Advertisement

Dari koordinasi itu, kata dia, pihak kampus IAIN Bukittinggi memastikan tidak ada larangan, hanya dalam bentuk imbauan. Ajakan itu dikeluarkan untuk memperlancar proses belajar mengajar termasuk meningkatkan komunikasi akademik di sana.

"Bagi yang ingin menggunakan cadar silakan. Tidak ada larangan," cetusnya.

Terkait cadar yang kerap dikaitkan dengan paham radikal dan ekstremisme, Menag menegaskan, yang harus diperangi adalah tindakannya. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan gaya berbusana seseorang.

Advertisement

"Selama tidak ada tindakan radikal, maka tak perlu mencap seseorang sebagai pembawa bibit radikalisme dan eksremisme," tegasnya.

Baca juga:
Akhir polemik aturan mahasiswi bercadar di UIN Yogyakarta
Rektor UIN Yogyakarta cabut surat pendataan mahasiswi bercadar
Menteri Nasir minta kampus tak diskriminasi pengguna cadar
BNPT dalami pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mengenal Linda, lady biker bercadar pengendara motor sport asal Yogya

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.