Menteri Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Untuk Menjaga Roda Pemerintahan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah hak setiap warga negara. Namun, dalam perspektif sebagai warga bangsa yang memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara roda pemerintahan menggunakan hak pilih adalah hal yang mutlak.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah hak setiap warga negara. Namun, dalam perspektif sebagai warga bangsa yang memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara roda pemerintahan menggunakan hak pilih adalah hal yang mutlak.
"Oleh karena itu, dalam konteks golput itu memang hak setiap kita. Tapi sebaiknya kita gunakan hak pilih, karena kita punya kewajiban untuk menentukan siapapun di antara para kandidat yang ada. Untuk kita pilih yang terbaik di antara mereka yang mampu mengemban amanah 5 tahun ke depan," kata Lukman saat menghadiri acara Dharma Santi Nasional dengan tema 'Melalui Catur Brata Penyepian Kita Sukseskan Pemilu 2019' di Panggung Terbuka Ardha Chandra Taman Budaya Art Centre Denpasar, Sabtu (6/4) malam.
Dia pun menyambut baik acara Dharma Santi Nasional ini. Menurut dia, acaranya tersebut adalah upaya untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang.
"Intinya perayaan ini dikaitkan dengan upaya kita mensukseskan Pemilu. Jadi Intinya, bahwa sebagai umat beragama, kita tidak bisa memisahkan antara bakti kita kepada agama dan negara," kata Lukman.
Menurut Lukman, Pemilu hakikatnya adalah kewajiban pengejahwantahan atau pengamalan dan kewajiban sebagai warga negara yang sekaligus mengamalkan ajaran agama.
"Jadi, dalam konteks Indonesia setiap umat beragama selalu mengkaitkan kewajiban keagamaannya dengan kewajiban dirinya sebagai warga bangsa. Mudah-mudahan, setiap kita yang punya punya hak pilih menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya sehingga keberlangsungan bangsa ini tetap terjaga dan terpelihara," ujarnya.
Baca juga:
Menag Tak Akan Beri Keterangan soal Jual Beli Jabatan Selain di KPK
Bantah Ada Praktik Politik Uang, Rektor UIN Jakarta Klaim Dipilih Sesuai Prosedur
Tunggu Panggilan KPK, Menag Lukman Tolak Komentar soal Uang di Ruang Kerjanya
KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur'
Sebut Wewenang KPK, Jokowi Ogah Komentari Temuan Uang di Ruang Kerja Menag
Menag Siap Klarifikasi ke KPK Terkait Uang Ratusan Juta di Ruang Kerjanya
Mahfud MD Sarankan Menag Tinjau Ulang dan Batalkan Pengangkatan Pejabat Bermasalah