LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mentan Syahrul Yasin Limpo Bukan Saksi, KPK Belum Bisa Jemput Paksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini tidak ada upaya jemput paksa terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Alasannya, politikus Nasdem itu bahkan belum berstatus saksi.

2023-06-16 21:35:11
Kasus korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini tidak ada upaya jemput paksa terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Alasannya, politikus Nasdem itu bahkan belum berstatus saksi.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti diproses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (16/6).

Ali menjelaskan, panggilan terhadap Syahrul hanyalah bersifat undangan untuk diminta keterangan. Namun apabila nantinya sudah ditetapkan status terbaru, pihaknya tentu akan melakukan upaya jemput paksa.

Advertisement

"Secara normatifnya masih terperiksa, bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," tegas dia.

Kendati demikian, Ali mengaku menyayangkan apabila politisi asal Nasdem itu tidak memenuhi undangan KPK. Keterangan awal Syahrul dinilai sangat penting terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting, sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," tutupnya.

Advertisement

Diminta Datang Senin

Sebelumnya, KPK meminta Syahrul datang ke kantor lembaga antirasuah pada Senin (19/6) mendatang. Dia akan dimintai keterangan setelah berlangsung pekan depan Syahrul tidak datang hari ini, Jumat (16/6).

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6).

KPK berharap agar Yasin dapat menghadiri permintaan keterangan setelah surat undangan kedua dilayangkan. "Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Fikri.

Syahrul Yasin Limpo tidak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini karena sedang berada di India dalam acara perhelatan G20. Dia telah bersurat ke KPK agar meminta penjadwalan pemeriksaan ulang pada 27 Juni mendatang.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.