Mentan ancam cabut izin perusahaan penimbun ribuan sapi di Tangerang
Selain di Tangerang, Kementerian Pertanian juga melakukan pemeriksaan ke 41 tempat penggemukan sapi di Jabodetabek.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Peternakan Sapi TUM di Kabupaten Tangerang, mendapati dugaan praktik penimbunan sapi yang dilakukan perusahaan penggemukan sapi potong tersebut, Kamis (12/8).
"Tadi menurut pengakuan pengelola peternakan ternyata ada sekitar 3000 ekor sapi yang siap dipotong. Namun sapi belum juga didistribusikan, " kata Andi.
Andi mengungkapkan, menurut pengelola yang ditemui di lokasi mereka beralasan pendistribusian ditahan."Bilangnya kebijakan manajemen peternakan," ujarnya
Andi menegaskan, bila perusahaan terbukti melanggar seperti penimbunan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan. "Sudah 35 yang diperiksa, jika diketahui melanggar akan diberikan sanksi, dan sanksi terberatnya cabut perizinan," katanya.
Selain di Tangerang, Kementerian Pertanian juga melakukan pemeriksaan ke 41 tempat penggemukan sapi besar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Dalam sidak tersebut, Menteri Pertanian didampingi Gubernur Banten Rano Karno dan juga Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Baca juga:
Cari kartel daging, Polisi sidak ke peternakan sapi di Cileungsi
Polisi duga pasokan daging sengaja ditahan buat hadapi Idul Adha
Timbun daging sapi, PT BPS diancam denda Rp 50 miliar
Cegah penolakan pedagang, polisi kawal operasi pasar daging sapi
Ini alasan PT BPS timbun 500 daging usai digerebek Bareskrim